• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pekan Depan, Poldasu Periksa Wali Kota Siantar

Editor: Suganda
Senin, 22 Juli 2019
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 22 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Polda Sumatera Utara (Sumut), akan memeriksa Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor, pekan depan. Pemeriksaan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungli di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar.

“Pemeriksaannya diagendakan minggu depan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (22/7/2019).

Pemeriksaan Hefriansyah Noor itu terkait kasus dugaan pungli atau pemotongan 15 persen insentif petugas pemungut pajak di kantor BPKD Kota Pematangsiantar.

“Iya, pemeriksaanya terkait dengan OTT yang dilakukan Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut di Kantor BPKD Pematangsiantar,” imbuhnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan OTT di Kantor BPKD Kota Pematangsiantar, di Jalan Merdeka No 8 Pematangsiantar, Kamis (11/7/2019) lalu. Ada tiga orang diamankan yakni tenaga harian lepas BPKD Kota Pematangsiantar, Tangi M. D Lumban Tobing, Staf Bidang Pendapatan BPKD Kota Pematangsiantar, Lidia Ningsih dan Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematangsiantar Erni Zendrato.

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 186 juta. Polisi menetapkan Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematangsiantar Erni Zendrato dan Kepala BPKD Pematangsiantar Adiyaksa Purba sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi kembali menggeledah kantor BPKD Kota Pematangsiangtar sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, Jumat (19/7/2019). Beberapa dokumen disita sebagai barang bukti.

“Yang kita sita dokumen, surat-surat dan soft copy. Ada 17 item dan CCTV,” ujar Kanit IV Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Hartono.

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus ini. Pemeriksaan itu guna pengembangan untuk mencari tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Tersangka masih dua, masih dilakukan pendalaman,” imbuhnya.(MK)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hefriansyah NoorOTT BPKDPolda SumutWali Kota Siantar
Berita sebelumnya

Modus Jadi Guru, Napi Pedofil Lecehkan Puluhan Anak dari Dalam Lapas

Berita selanjutnya

Pemko Medan Gelar Bimtek PBMD

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd