• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Pakai Rompi Oranye, Wali Kota Medan Bungkam Saat ke Luar KPK

Editor: Editor
Kamis, 17 Oktober 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Kamis, 17 Oktober 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | KPK menahan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, tersangka kasus dugaan suap. Eldin ditahan selama 20 hari ke depan.

Eldin keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019) sekitar pukul 02.35 WIB dini hari. Eldin memakai rompi tahanan dengan tangan diborgol.

Eldin langsung berjalan menuju mobil tahanan. Ia tak bicara apa pun saat keluar dari gedung KPK.

Selain itu, KPK menahan dua tersangka lain, yakni Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar. Para tersangka ditahan di rutan yang berbeda-beda.

“Ditahan selama 20 hari pertama,” ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Berikut ini peran ketiga tersangka tersebut:

Sebagai pemberi

1. Kepala Dinas PUPR Isa Ansyari (IAN)

Sebagai penerima

1. Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE)
2. Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI)

Eldin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 330 juta untuk menutupi pengeluaran yang tak bisa dipertanggungjawabkan ketika dirinya melakukan perjalanan dinas ke Jepang. Saat itu, Eldin disebut membawa istri, dua anaknya, dan pihak lain yang tak berkepentingan.

“TDE kemudian bertemu dengan SFI (Syamsul Fitri Siregar) dan memerintahkannya untuk mencari dana dan menutupi ekses dana non-budget perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp 800 juta,” ucap Saut.

Atas perintah itu, Fitri menghubungi ajudan Eldin untuk membuat daftar target kepala dinas yang akan dimintai kutipan. (POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pakai Rompi Oranye
Berita sebelumnya

Pemkab Samosir Launching Mobil Alokon dan Dump Truk Angkut Sampah

Berita selanjutnya

Pimpinan DPRD Tapsel Dilantik

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd