• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pacaran hingga Hamil, Remaja Buang Bayi ke Panti Asuhan

Editor: editor
Rabu, 1 Juli 2020
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:editor

Rabu, 1 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Pekanbaru, POL | Remaja perempuan berinisial SPR ditangkap personel Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, karena diduga membuang bayinya di salah satu panti asuhan. Sebelumnya, petugas terlebih dahulu menangkap remaja laki-laki inisial CRA yang merupakan ayah dari bayi tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya menyebut SPR ditangkap pada Senin, 29 Juni 2020. Sementara CRA ditangkap, Sabtu, 27 Juni 2020 malam.

Nandang menjelaskan, keduanya mengaku bayi yang dibuang itu merupakan hasil jalinan asmara yang dimulai sejak tahun 2018.

“Keduanya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru,” kata Nandang, Selasa (30/6).

Keduanya mulai berpacaran sejak kelas X di salah satu SMK di Pekanbaru. Keduanya nekat berhubungan badan pertama kali di salah satu hotel kelas melati.

Hubungan kemudian berlanjut hingga ke indekos tersangka laki-laki. Akhir 2019, remaja perempuan tidak menstruasi dan belakangan diketahui hamil. Remaja perempuan itu lantas melahirkan pada akhir Juni di toilet kontrakan.

Beberapa jam usai melahirkan, keduanya mencari panti asuhan melalui Google dan menemukannya di Kecamatan Tampan. Awalnya, bayi malang itu akan ditaruh di teras panti tapi dipergoki pengurus panti.

Keduanya menyatakan telah menemukan bayi dan sudah pula melapor ke Polsek Tampan. Tersangka pria mengaku akan kembali ke panti lagi setelah membeli keperluan bayi dan mengantar pelaku perempuan ke indekos.

Pengurus panti lalu memfoto SIM tersangka pria karena tidak membawa KTP. Dari sinilah alamat pelaku pembuang bayi dilacak Polsek Tampan dan Polresta Pekanbaru.

Kepada petugas, keduanya nekat membuang bayi karena takut kepada orang tua dan malu kepada teman-temannya. Kini, bayi itu berada di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dalam keadaan sehat.(LP)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bayi DibuangHamilPacaranPanti AsuhanPolresta Pekanbaru
Berita sebelumnya

Pukul Pegawai Restoran, 2 Anggota DPRD Dapat Sanksi

Berita selanjutnya

Jokowi Pesan ke Polri: Silakan Digigit Saja!

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd