Tebingtinggi, POL | Operasi Zebra 2018 telah ditutup. Setelah razia selama 14 hari, yang dimulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November lalu, banyak perubahan terjadi di jalan raya.
Satlantas Polresta Tebingtinggi telah mengamankan 1730 pelanggaran, baik pelanggaran pengendara roda dua (R2), dan roda empat (R4). Dari 1730 yang kena tilang sebanyak 1554 serta teguran sebanyak 176.
Sedangkan untuk barang bukti yang disita STNK ada 818, SIM ada 668, R2 ada sebanyak 61 dan R4 ada sebanyak 7 kenderaan.
Hal ini langsung dikatakan Kasat Lantas Polresta Tebingtinggi AKP Enda Iskandar Tarigan, melalui KBO Lantas Iptu Iswandi, Rabu (14/11/2018).
Jenis pelanggaran didominasi pelangar pengendara R 2, ini dikarenakan mereka tidak memiliki kelengkapan surat motor, berbonceng tiga, tidak mematuhi rambu lalu lintas, tak memiliki sim, dan melawan arah,” ungkap Iswadi.
Sementara itu, tidak pakai helm ada 542, lampu 229, surat surat 324, safety belt sebanyak 55, muatan 30 dan Gar rambu 231.
Lanjutnya, dibandingkan tahun 2017 pelanggaran ini terjadi peningkatan 75 persen khusus untuk laka lantas,dimana diketahui pada tahun 2017 jumlah laka terhitung ada 4 tahun 2018 ada 7 pelanggaran.Korban tewas 1 orang, ditahun 2017 kosong.sedangkan kerugian ditahun 2018 menurun sekitar 43,25%.tahun 2017 Rp.17.800.000, tahun 2018 Rp.10.100.000.
Tak lupa diriya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khusus masyarakat wilayah hukum Tebingtinggi, agar tertib lalu lintas, bukan hanya pada saat operasi Zebra ini saja digelar. Tetapi pada saat diluar operasi Zebra.
“Karena dengan tertib lalu lintas, tertib dijalan, santun dijalan, insya Allah keselamatan diri sendiri dan orang lain akan terjamin,” harapnya. (AR)







