• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 13 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Olah TKP Kasus Video Syur Gisel-Nobu Pasti di Medan

Editor: Cosmos
Minggu, 31 Januari 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Minggu, 31 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes. Sebab polisi masih akan melakukan olah TKP di Medan tempat kejadian video syur itu dibuat. Namun sampai berita ini disiarkan belum diperoleh kepastian hari H olah TKP tersebut.

Disebutkan, hal ini membuat Gisella Anastasia dan MYD hanya bisa pasrah dan menunggu hasil dari olah TKP tersebut. Gisella Anastasia yang kemarin sempat melakukan isolasi mandiri di rumahnya, kini sudah hadir kembali untuk melakukan wajib lapor.

Dirinya sempat bertemu dengan orang yang positif Covid-19 hingga kemudian Gisella Anastasia harus isolasi mandiri. Baru-baru ini, dirinya malah membagikan foto dengan menggunakan pakaian renang hingga tuai hujatan netizen.

Mengutip dari Instagram @gisel_la yang diunggah pada Kamis, (28/1/2021), Gisel mengunggah sejumlah foto. Dalam foto tersebut terlihat Gisel hanya memakai pakaian renang dan berfoto di kolam renang. Dan ada satu foto menunjukkan kaki mulusnya.

“Favorite baju renang pilihan aku, pilihannya bagus dan cocok banget untuk aku,” tulis Gisel dalam caption. Sebenarnya tidak ada masalah ketika seorang publik figur mengunggah sebuah foto yang memang dirinya harus promosi.

Mengingat pekerjaan mereka dan followers mereka yang cukup banyak, tidak salah jika banyak juga produk yang endors diriya. Namun hal ini malah menjadi bahan hujatan netizen karena memang Gisel sendiri sedang dalam masalah atas kasus video syurnya.

“Ga jadi di penjara atau gmana sih?” tulis @dimasyogip. “Firman tuhan tiba tiba menghilang gaes,” ujar @nurrohman3101. “Makin aktif ya bund,” kata @irapusvita5.

“Emang pacar nya masih mau ya? Ih banyak bekas orang,” sambung @rosita.299. “Gile ni betina atu kagak punya muka apa punya muka banyak?” lanjut @mbak_pecex. “Gk malu yah,,,” imbuh @yettymuthie.

Beberapa komentara lain juga ada yang sekedar mengingatkan bahwa setiap orang memiliki dosa masing masing dan jangan menghakimi. Namun bagaimanapun juga, Gisel sudah memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan berani jujur kepada publik.

Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait gelar perkara kasus video syur yang dilakukan artis Gisel dan Micheal Yukinobu di Kota Medan.

Hingga saat ini Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum menyampaikan jadwal olah TKP kasus video syur ini. “Pada prinsipnya Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya saat melakukan olah TKP,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan olah TKP di Medan pekan depan. Namun awak media tidak mendapat jadwal pasti.

“Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Selasa (26/1).

Sementara untuk berkas perkara Gisel dan Nobu, kata Yusri, masih terus dilengkapi oleh penyidik.

“Untuk saudari GA dan MYD, kami masih melengkapi berkas perkara, mudah-mudahan semuanya lengkap dan kita akan kirim tahap satu,” tutur Yusri.

Mereka disangkakan dengan Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Pornografi, serta pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Meski telah ditetapkan tersangka, Gisel dan Nobu tidak ditahan. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.

Polda Metro Jaya Bakal Olah TKP Di Medan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk olah TKP ke Medan. Ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana langkah yang diambil selanjutnya untuk mereka berdua. Melansir dari YouTube KH INFOTAINMENT yang tayang pada Rabu, (27/1/2021), Kombes Pol Yusri Yunus meberikan penjelasan.

Dirinya mengatakan bahwa Gisel dan Nobu masih melakukan wajib lapor dan juga dirinya masih mengumpulkan berkas mereka.

“Masih wajib lapor, kita dari penyidik masih melakukan melengkapi berkas perkara yang ada,” ujar Kombes Pol Yusri. Dirinya mengatakan masih ada 2 saksi yang akan dijadikan saksi perkara Gisel dan Nobu.

“Kemarin 2 saksi yang sudah menjadi tersangka, tersangka sebelumnya yang masih menyebarkan itu kita periksa kita lakukan pemeriksaan untuk jadi saksi di perkara saudari GA dan saudara MYD,” kata Kombes Pol Yusri.

Kombes Pol Yusri juga mengatakan bahwa jika tidak ada halangan, pihaknya akan melakukan olah TKP. “Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi saksi ahli yang lain,” sambungnya.

Ketika ditanya tentang berkas perkara, Kombes Pol Yusri mengatakan secepatnya akan segera diurus.

“Secepatnya ya, 2 tersangka sebelumnya mudah-mudahan minggu depan kami sudah kirim, tahap satu sudah terus kemudian sudah diperbaiki sudah dikirim kembali ke Jaksa terhadap 2 yang masih, mudah-mudahan secepatnya turun gambarnya,” ujar Kombes Pol Yusri.

Namun ketika ditanya kepastian hari untuk olah TKP video syur tersebut, pihaknya malah bercanda dan hanya mengatakan secepatnya. “Ikan sepat ikan gabus, Insya Allah,” imbuhnya.

Hal ini membuat Nobu dan Gisel harus menunggu lantaran berkasnya masih dilengkapi dan masih menunggu olah TKP. Mudah-mudahan segera selesai permasalahan supaya bisa melanjutkan kegiatan masing-masing. (c05/tro)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Perkara Pasutri Curi HP di Mall Suzuya Tamora

Berita selanjutnya

Ratusan Pengunjung Rekreasi Kong-Mah Tebingtinggi Nikmati Fasilitas Wah dan Murah

TERBARU

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur”, Tanpa Persidangan dan Tanpa Pemilihan

Kamis, 12 Februari 2026

Perkuat Penegakan Hukum Pajak, DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Perjanjian Kerja Sama 

Kamis, 12 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

Kamis, 12 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd