Sumut Mobile APK Sumut Mobile APK Sumut Mobile APK
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 5 Februari 2023
perjuanganonline.com
Sumut Mobile APK
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Oknum Polsek Pancurbatu Pesta Sabu di Marelan

Editor: Suganda
Rabu, 23 Januari 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 23 Januari 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Deliserdang, POL | Citra kepolisian kembali tercoreng akibat ulah oknum anggotanya yang terlibat kasus narkoba.

Kali ini oknum yang tertangkap yakni berinisial Bripka Zul (42) warga Komplek PLN, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan yang berdinas di Polsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago sendiri dikonfirmasi membenarkan oknum anggotanya yang diamankan unit Reskrim Polsek Medan Labuhan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan hukumnya sesuai dengan aturan.

“Benar anggota kami Bripka Zul yang bertugas di reskrim, dia baru saja lepas piket, untuk keterangan lanjut silahkan tanyakan pada Propam ya,” ujarnya seperti dinulik dari RMOL Sumut, Rabu (23/1/2019).

Sementara Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto menjelaskan Bripka Zul ditangkap oleh petugas dari unit Reskrim Polsek Medan Labuhan saat menggelar pesta sabu bersama dua orang rekannya warga sipil yakni Dharma Pertiwi Tarigan (46) warga Paluh Nibung Kelurahan Renggas Pulau Marelan dan Irwansyah (53) warga Porsea.

Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa, dua paket sabu-sabu, alat isap sabu (bong) dan sekop sabu.

“Mereka kita tangkap di rumah yang dijadikan gudang botot di jalan Paluh Nibung TPA Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, pada Sabtu (19/1/2019) malam lalu.

Ketiganya diamankan saat lagi mengkomsumsi narkotika jenis sabu-sabu, awalnya kita mendapat informasi tentang adanya orang yang sedang mengkomsumsi narkoba dilokasi (TKP) dan ternyata info tersebut benar,” katanya.

Saat ini kata Rosyid, mereka masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Khusus untuk penanganan terhadap Bripka Zul, mereka melimpahkannya ke Polres Pelabuhan Belawan mengingat yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota polisi.(RMOL)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pesta SabuPolsek Pancurbatu
Berita sebelumnya

Dorr! Dua Spesialis Perampok Dalam Angkot Dilumpuhkan

Berita selanjutnya

Selamat! Menteri Susi Masuk Daftar 10 Pemikir Terbaik Dunia

TERBARU

Bupati Tapsel: Laporan Perkembangan dan Penurunan Stunting Harus Setiap Hari

Sabtu, 4 Februari 2023

TPA Terjun Kini Lebih Hijau dan Asri

Sabtu, 4 Februari 2023
Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho bersama Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat  Atal S Depari saat menjadi narasumber pada Dialog Interaktif TVRI Sumut terkait Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023 Sumut di Stasiun TVRI Sumut, Jalan Putri Hijau, Medan, Jum'at (3/2/2023). (Diskominfo)

Dialog Jelang HPN di TVRI Sumut, Bangkitkan Semangat dan Refleksi Eksistensi Pers

Sabtu, 4 Februari 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd