• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 6 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Oknum Guru di Tebing Tinggi Diduga Cabuli 8 Murid SD

Editor: Suganda
Kamis, 13 Juni 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Kamis, 13 Juni 2024
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebing Tinggi, POL | Sebanyak 8 murid di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kota Tebing Tinggi diduga menjadi korban pencabulan oleh gurunya.

Informasi diperoleh, orang tua para siswi yang diduga menjadi korban mendatangi sekolah dan melaporkan guru tersebut ke Polres Tebing Tinggi, Senin (10/6/2024).

Dikonfirmasi wartawan, Kepala Sekolah S Purba menyatakan bahwa ia mengetahui kejadian tersebut setelah orang tua para siswi datang ke sekolah dan melaporkan bahwa anak-anak mereka telah dicabuli oleh guru di sekolah itu.

“Semalam memang ada kedatangan orang tua dan informasinya telah melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke polisi,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Saat ini pihak sekolah sedang menguatkan sosialisasi pencegahan untuk menghindari tindakan pencabulan terhadap anak didik,” ucapnya.

Ketika ditanya tentang identitas guru tersebut, S Purba enggan menyebutkan namanya. Dia hanya mengatakan bahwa guru tersebut mengajar mata pelajaran agama dan berstatus sebagai ASN.

Informasi dihimpun, pelaku pencabulan berinisial A kini telah ditahan di Polres Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP J Rudianto Silalahi dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024) malam, membenarkan hal tersebut. Namun, dia tak mau membeberkan identitas lengkap pelaku dan juga korban. “Tidak bisa, UU perlindungan anak,” ucapnya. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Plt Bupati Ellya Rosa Siregar Menerima Rekomendasi DPRD Labuhanbatu Atas LKPJ TA 2023

Berita selanjutnya

3 Terdakwa Korupsi di PT PSU Divonis 9,5 Tahun Penjara

TERBARU

Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Senin, 4 Mei 2026

Rico Waas Terima Audiensi Kakanwil Imigrasi Sumut, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi

Senin, 4 Mei 2026

Rico Waas Apresiasi Dukungan Garuda Indonesia Sukseskan APEKSI 2026

Senin, 4 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd