Medan, POL | Oknum anggota DPRD Sumut AST dilaporkan ke Polsek Medan Baru atas dugaan mencuri jam di salah satu layanan perusahaan elektronika termuka di Medan. Insiden pencurian ini viral di medsos, karena pelakunya anggota dewan dari Fraksi PDI-P.
Hal ini dibenarkan Novi, salah satu karyawan Samsung kepada wartawan, di Medan, Senin (3/4) sambil memperlihatkan laporannya No STTPL/B/323/V/2023/SPKT SEK MDN BARU. Menurut Novi, jam tangan jenis Samsung Galaxy Watch 5 40mm berwarna hitam yang diduga dicuri AST.
Dalam keterangan di instagram di samping video rekaman kejadian pencurian, Novi mengatakan kejadian tersebut berawal saat pria berinsial AST yang ketika itu mengenakan berbaju putih tersebut datang ke Samsung Service Center di Jl Gatot Subroto No 16 Medan untuk memperbaiki televisi miliknya.
“Dia datang hari Kamis (30/3) sekitar pukul 13.00 – 14.00 wib untuk memperbaiki televisinya,” ucap Novi.
Novi melanjutkan, saat diregistrasi menunggu, oknum anggota dewan itu sempat bertanya jam karyawan itu yang dicas di meja counter dekat pintu keluar.
“Setelah saya jelaskan jenis dan harganya dia lalu kembali melihat registrasi televisi tadi. Karena belum selesai, dia kembali lagi ke meja counter yang ujung tadi dan di situ lah dia ambil jam saya dan memasukkannya ke dalam saku celananya,” jelas korban.
Novi sadar jamnya raib setelah AST pergi dan memastikan tidak ada pengunjung lain selain pria yang berbaju putih tersebut.
Menyikapi ini, AST yang dihubungi wartawan menyebutkan terjadi salah pengertian terkait dugaan pencurian sebagaimana dilaporkan Novi. “Jam yang saya bawa itu milik saya. Memang benar itu kubawa jam itu. Tapi itu kuambil setelah karyawan di sana bilang itu jam saya,” katanya.
Namun dia dikabarkan sudah mengutus pengacaranya untuk mengembalikan jam tersebut. “Sudah dikembalikan,” kata anggota dewan Dapil XI Tanah Karo, Humbahas dan Sidikalang ini. (POL/isvan)
