• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Nyedot Sabu, Pria Lajang Ditangkap Polsek Pulu Raja

Editor: Editor
Minggu, 2 Februari 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Minggu, 2 Februari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Personel Unit Reskrim Polsek Pulu Raja berhasil meringkus seorang pria lajang pecandu narkotika jenis sabu-sabu dari rumah kediamannya Dusun IV Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Jumat (31/1/2020) malam.

Keterang Pers yang disampaikan Kapolsek Pulu Raja AKP Abdul Rahman Manurung, Sabtu (1/2/2020) bahwa kronologi kejadian berdasarkan laporan masyarakat ada seorang laki-laki bernama Rahmad Kurniadi (23) menyedot atau menghisap diduga sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim  Iptu Doli Silaban bersama anggotanya langsung menuju lokasi dimaksud. Ternyata informasi itu benar Rahmad Kurniadi sedang menghisap sabu-sabu sambil duduk santai di bangku ayunan depan rumahnya.

“Saat ditangkap, Rahmad Kurniadi tidak dapat berkutik. Dari lokasi, tim Polsek mengamankan tersangka dengan barang bukti 1 buah bong, 1 kaca pirex yang masih melekat narkoba jenis sabu-sabu ditaruh dalam bungkus rokok,” jelas AR Manurung.

Usai diamankan, kata AR Manurung, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Pulu Raja untuk diproses.

“Dalam hal ini tersangka dijerat dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya Kapolsek. (POL/PAI)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Nyedot Sabu
Berita sebelumnya

Pemkab Sergai Gelar Touring Edukasi 2020

Berita selanjutnya

Ketua DPRD Medan Minta Hutan Mangrove di Medan Utara Dilestarikan

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd