• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

NB Diamankan Polsek Namorambe Kasus Penganiayaan

Editor: Cosmos
Kamis, 24 September 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Kamis, 24 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL| Tak butuh waktu lama, tim Tekab Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang bekuk tersangka penganiayaan.

Tim Tekab Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Namorambe Iptu OJ Samosir mengamankan 1 orang laki-laki berinisial NB (29) warga Desa Namorambe Kecamatan Namorambe Kab Deliserdang, Kamis (24/09/2020).

Bermula hari Rabu tanggal 23 September 2020 sekira pukul 19.30 WIB, saat Itu kakak korban Nurleni Br Sembiring mendapatkan telepon dari sepupu korban Ginta Ginting mengatakan “ korban Agus Darmawan Sembiring sekarang sudah berada di Puskesmas Namorambe akibat kena bacok sama pelaku NB “ mengetahui kejadian tersebut kakak korban langsung menuju ke Puskesmas Namorambe.

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang.

Menanggapi laporan tersebut selanjutnya Tim Tekab Polsek Namorambe melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap NB di rumahnya tanpa ada perlawanan selanjutnya NB pun dibawa Tim Tekab ke Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang, Iptu Antonius Ginting, SH mengatakan ” Benar pelaku NB sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

5 Paslon Cabup Labuhanbatu Cabut Nomor Urut, dr Erick Atrada-Hj Elya Rosa Siregar Nomor 2

Berita selanjutnya

Polresta DS dan Warga Persiapkan Kampung Paten Namorambe

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd