• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Muncikari Mahasiswi Sleman, ‘Jualan’ dengan Tarif per Jam

Editor: Suganda
Rabu, 10 Juli 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 10 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Sleman, POL | Polres Sleman mengungkap kasus prostitusi online. Seorang muncikari diamankan, inisial AA (22) yang masih berstatus mahasiswi.

“Tersangka AA diamankan pada 24 Juni dalam operasi Pekat Progo 2019,” kata Kanit 3 Tipidter Satreskrim Polres Sleman, Ipda Apfryyadi Pratama saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (9/7/2019).

Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran polisi terhadap akun Twitter, Mecca95@Mecca951 yang diduga menawarkan jasa prostitusi. Di profil akun tersebut menampilkan foto seorang perempuan dengan menuliskan ‘Open Bo Jogja, 1×500 maximal 1 jam, minat? Khusus Jogja, fast respon lewat 082331xxx’.

“Sekira pukul 21.00 anggota selanjutnya melakukan penyelidikan di sebuah hotel di kawasan Depok. Di dalam kamar 242, didapati seorang perempuan diduga PSK sedang melayani laki-laki,” jelas Apfryyadi.

Setelah perempuan dan laki-laki itu dimintai keterangannya, polisi mendapatkan informasi jasa layanan seks dikelola oleh AA. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian berhasil mengamankan AA di tempat tinggalnya, di sebuah kos eksklusif di Condongcatur, Depok.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti dua bungkus kondom, tiga ponsel dan uang tunai Rp 600 ribu.

“Tersangka kita berat UU ITE, atau Pasal 296 atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” imbuh Apfryyadi.

Sementara itu untuk sekali main maksimal satu jam, tarif PSK yang ditawarkan oleh muncikari sebesar Rp 500 ribu.

“Pembagiannya dari Rp 500 ribu, muncikari dapat Rp 100 ribu,” lanjutnya.

Modus AA adalah menggunakan sarana media sosial untuk menawarkan jasa layanan seks. “Calon pelanggan bisa berkomunikasi langsung dengan AA untuk bertransaksi. Lokasi ditentukan oleh muncikari, sudah include,” terang Apfryyadi. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: muncikari mahasiswi
Berita sebelumnya

Malas Bayar Bagasi, Pria Ini Pilih Pakai 15 Lapis Baju

Berita selanjutnya

364 Peserta Disabilitas Lulus SBMPTN 2019

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd