• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Miliki Sabu-Sabu, Warga Desa Pulau Rakyat Pekan Diringkus Polsek Pulau Raja

Editor: Editor
Minggu, 12 Juli 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Minggu, 12 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Personel Polsek Pulau Raja, menangkap seorang pemuda berinisial AS (27) warga Dusun VI Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan yang diduga memiliki sabu-sabu.

Barang bukti yang disita petugas polisi dari tersangka AS, berupa 2 bungkus plastik sedang berisi narkotika,1 bungkus plastik kecil berisi narkotika,1 unit timbangan elektrik,1 unit handphone merk Nokia warna hitam, uang Rp 115.000, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 buah skop plastik.

Informasi diperoleh, pada hari Kamis siang (9/7/2020) kemarin. Unit opsnal Polsek Pulau Raja menerima informasi, bahwa di Dusun VI Desa Pulau Rakyat Pekan, adanya seorang laki laki berinisial AS bandar sabu sabu, dengan ciri ciri menggunakan sepeda motor RX King  warna hitam, membawa narkotiba jenis sabu sabu.

Selanjutnya Kapolsek Pulau Raja AKP Rahmadani SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Doli Silaban dan tim  opsnal untuk melakukan penyelidikan, sekira pukul 12.00 WIB target termonitor di lokasi.

Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pada saat penangkapan pelaku berusaha melarikan diri, dan sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku. Akhirnya pelaku terjatuh, dan sempat membuang timbangan elektronik dan narkoba jenis sabu sabu. Selanjutnya, pelaku diamankan.

Setelah tim melakukan penggeledahan ke rumah pelaku, di Dusun IV Desa Pulau Rakyat Pekan, di saksikan Kepala Desa Pulau Rakyat Pekan Suyadi, menemukan 1 plastik klip transparan ukuran kecil di duga narkotika jenis sabu sabu, berada di atas loudspeker dalam kamar rumah pelaku.

“Tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Pulau Raja untuk dilakukan proses sidik ” kata Kapolres Asahan melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Rahmadani yang dirilis melaui pesan WhatsApp Pena Sakti, Sabtu (11/7/2020). (POL/PAI)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DiringkusMiliki Sabu-SabuPulau Rakyat PekanWarga
Berita sebelumnya

Rekam Jejak Teruji, Forda UKM Dukung Rusdi Benahi Medan

Berita selanjutnya

Bupati dan Kapolres Hadiri Wirid di Rumah Ketua MUI Labuhanbatu

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd