Simalungun, POL | Personel Polsek Perdagangan berhasil meringkus pasangan kekasih yang disinyalir selama ini bergelut di bidang peredaran narkoba jenis sabu, hingga meresahkan warga Kampung Bahbayu Kel. Kerasaan I Kec. Pematang Bandar Kab. Simalungun, Minggu (10/3/2019).
Adapun pasangan kekasih yang diamankan berinisial IO alias alias Anto Kolam ,36, warga Nag. Pematang Asilom Kec. Gunung Malela Kab. Simalungun dan NH alias Novi ,23, warga Kampung Bahbayu Kel. Kerasaan I Kec. Pematang Bandar Kab. Simalungun. Selain itu, Polisi menyita barang bukti satu buah Dompet warna orange motif bunga, satu buah timbangan elektrik warna hitam merk “IS” dan satu buah dompet warna merah ukuran sedang yang berisikan empat bungkus plastik klip ukuran sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu serta tujuh bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu.
Selain itu, dua buah mancis, satu) buah pisau lipat,tiga buah pipet ukuran kecil, satu unit handphone merk nokia warna merah, satu unit Handphone merk samsung lipat warna hitam,satu unit handphone merk Oppo.dan Uang sebesar Rp. 355.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah).
Kapolsek Perdagangan AKP Supendi SH MH, Rabu (13/3/20190 menagatakan, terungkapny kasus narkoba ini dengan meringkus pasangan kekasih adanya laporan masyarakat di rumah pelaku yg diketahui bernama Novi sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Laporan tersebut kita tindak lanjuti dengan memrintahkan Kanit Reskrim Iptu Iptu Zikir Muamar bersama personilnya melakukan penyelidikan dilokasi penangkapan. Setelah mengumpulkan data yang akurat, langsung dilakukan penggerebekan.
Tanpa memberikan perlawanan, sepasang kekasih tersebut berhasil ditangkap serta arang telarang yang dimiliki mereka, hingga diboyong ke mako Polsek Perdangan, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dimasukkan kedalam terali besi, usai menjalani pemeriksaan, sebutnya.(MT/P03)