Medan, POL | Tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran 18 Kg narkoba jenis sabu jaringan internasional disimpan dalam kamar Mess Sekda Pemko Tanjungbalai. Dari enam tersangka diamankan satu di antaranya tewas ditembak petugas karena berusaha melukai dengan sajam. Ke enam tersangka yang dibekuk yakni, JSP (51) dan CP (31) yang sama-sama merupakan warga asal Tanjungbalai, SP (36) warga Medan Perjuangan, IB (25) dan MK (21), keduanya merupakan warga asal Aceh Utara. Sedangkan satu tersangka lagi RMN (30) warga asal Aceh Utara meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit beberapa saat usai diamankan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan kasus peredaran 18 kg sabu memanfaatkan fasilitas negara itu bermula dari adanya informasi yang diterima pihak kepolisian pada, Selasa (29/9) lalu.
“Personil mendapatkan informasi tentang akan adanya distribusi narkoba jenis sabu yang masuk ke Kota Medan melalui Tanjungbalai pada Selasa 20 September lalu. Berdasarkan informasi personil kemudian langsung melakukan penyelidikan,” katanya didampingi Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.
Dari upaya penyelidikan itu, Riko menuturkan petugas selanjutnya melakukan penyamaran dengan bertransaki (Under Cover Buy). Dalam penyamaran tersebut petugas berhasil membekuk 3 tersangka yakni JSP, CP dan SP dengan barang bukti 4 Kg narkoba jenis sabu yang turut diamankan.
Hasil interogasi dan upaya pengembangan dari penangkapan ke tiga tersangka mengakui bahwa masih ada barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di salah satu kamar di Mess Pemko Tanjungbalai yang berada di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.
“Setelah ditindaklanjuti petugas kemudian berhasil menemukan barang bukti lain berupa 5 kg sabu dalam lima bungkus kemasan yang disimpan di dalam kamar Mess milik Sekda Pemko Tanjungbalai,” ujarnya.
Dalam upaya pengembangan lebih lanjut yang dilakukan petugas, didapatkan informasi dari ke tiga tersangka tentang adanya proses pengiriman narkoba jenis sabu melalui Dumai yang akan masuk ke Kota Medan.
“Pada Sabtu 3 Oktober petugas menindaklanjuti informasi pengiriman sabu dari Dumai ke Medan tersebut. Hasilnya petugas menangkap tersangka IB (25) di salah satu pool bus di Jalan SM Raja Medan dengan barang bukti 1 kg sabu yang turut disita,” jelas Riko.
Hasil interogasi dari penangkapan tersangka itu petugas kemudian mendapatkan informasi masih adanya rekan tersangka IB yang juga membawa narkoba jenis sabu dari Dumai ke Medan. Dari informasi tersebut petugas kemudian menangkap tersangka MK dan MRN dari kawasan Jalan Gatot Subroto Medan dengan barang bukti 8 kg sabu.
Karena berusaha menyerang petugas dengan sajam, tersangka RMN terpaksa ditembak dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” sebut Riko.
Lebih jauh saat ditanya tentang proses penyimpanan sabu yang menggunakan fasilitas negara dalam hal ini kamar Mess Sekda Pemko Tanjungbalai, Riko mengaku bahwa pihak kepolisian masih mendalaminya lebih jauh.“Soal dugaan keterlibatan oknum dinas masih didalami lebih jauh,” pungkasnya.
Jawaban Sekda
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, Yusmada akhirnya berkomentar mengenai temuan sabu sebanyak 5 kg di Mess Pemko Tanjungbalai, di Medan.
Yusmada mengaku tidak mengetahui sama sekali tamu yang datang memanfaatkan fasilitas milik Pemko Tanjungbalai itu untuk menginap.
Sebab menurutnya, tanggung jawab mess Pemko Tanjungbalai dipercayakan sepenuhnya kepada penjaga. Sehingga dirinya pun tak menyangka bila akhirnya ada ditemukan narkoba di mess Pemko Tanjungbalai.
“Kita kurang tahulah kenapa gitu dia. Kunci kan semua sama penjaga di situ. Yang bersihkan juga penjaga. Jadi siapa saja yang masuk kurang tahu,” ucap Yusmada. “Setiap tamu yang datang, koordinasi sama penjaga. Mess itu kan untuk nambah PAD juga, bisa dipakai pegawai dan umum.
Mungkin karena kamar ku tak pernah kupakai makanya disewa orang itu (penjaga). Kalau secara prosedur memang itu dari bagian umum. Tapi saya pikir bagian umum pun kurang tahu,” tambahnya.
Disinggung bahwa ada barang bukti narkotika yang ditemukan di kamar dinas Sekda, Yusmada menegaskan sejak menjabat sebagai ASN tertinggi di Pemko Tanjungbalai, dirinya tidak pernah singgah bahkan menginap di fasilitas milik negara tersebut.
“Karena mungkin aku nggak tinggal di situ, jadi nggak ada melapor orang itu. Kalau pun tugas (ke Medan), kadang nginap di rumah keluarga, kadang di hotel,” ungkapnya.
Yusmada pun mengaku tak mengenal sosok dua warga Tanjungbalai yang tertangkap dalam kasus tersebut.”Ngga kenal sama pelaku yang ditangkap. Kita serahkan saja kepada penegak hukum,” sebutnya.(c05)







