Medan, POL | Polsek Percut Seituan berhasil meringkus 14 tersangka kasus pencurian dan pungli yang terjadi di depan pintu Tol Bandar Selamat, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (11/6/2021).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan para tersangka memiliki berbagai tugas.
Enam orang merupakan preman yang melakukan pungli kepada sopir truk secara paksa, empat tersangka kasus pencurian beserta empat orang penadahnya.
“Dari hasil operasi premanisme yang dilakukan rekan-rekan unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan, kita juga mengamankan beberapa orang karena mereka meminta uang atau pungli secara paksa di depan pintu tol bandar selamat.
Khusunya untuk pengemudi kontainer dan truk,” ujarnya dalam konferensi pers di Makopolsek Percut Seituan, Sabtu (12/6/2021).
Riko menuturkan selama ini menerima laporan dari masyarakat soalnya maraknya pungli dan premanisme di wilayah Percut Sei Tuan sehingga dilakukan upaya penangkapan.
Bahkan, setelah dibawa ke kantor polisi, dari 14 orang yang ditangkap, delapan orang terbukti positif narkotika.
Berdasarkan pengakuannya, mereka menggunakan hasil tindak kejahatan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
“Setelah berhasil kita amankan ada 8 orang dan kita laksanakan tes urine ya itu hasilnya positif narkoba jenis sabu-sabu,” katanya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Polsek Percut Sei Tuan akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap juga jaringan narkoba yang ada diantara mereka.
Sementara untuk enam orang lainnya merupakan kasus penjambretan yang dilakukan di depan pintu gerbang Tol Bandar Selamat. Dimana dua sebagai pelaku, dan empat lagi sebagai penadah.
“Sementara rekan-rekan dari Polsek Percut Seituan sedang melakukan pendalaman darimana mereka mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu itu.
Untuk kita kembangkan dan kemungkinan itu yang menjadikan mereka nekat melakukan pungli dengan secara paksa kepada masyarakat khususnya sopir truk dan kontainer yang akan masuk di pintu tol bandar selamat,” ungkap Riko.
Menindaklanjuti, petugas kepolisian masih menunggu laporan dari para korban yang menjadi tindak kejahatan para tersangka.
Untuk itu Riko meminta kepada seluruh korban dapat membuat laporan baik ke Polrestabes Medan maupun Polsek Percut Seituan.
“Kami minta kepada para korban untuk segera membuat laporan agar para tersangka segera kami proses,” ungkapnya.(cos)
