Medan, POL | Dua pemuda diamankan di Mako Polsek Medan Timur karena mencuri kotak infaq di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjaungan.
Adapun kedua tersangka berinisial MF warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan dan FR (16) warga Jalan Kapten Muslim.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, SH mengatakan, kedua pencuri berhasil ditangkap setelah aksinya membawa kabur kotak infaq di Masjid Jami Sentosa terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).
“Kedua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama,” katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora.
“Kedua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama,” jelasnya didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jefri Simamora.
“Uang hasil dari mencuri kotak infak itu aku pakai buat main game di warnet. Aku baru sekali mencuri di masjid bang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kompol Arifin menyebut telah menyita kota infaq dari pelaku MF dan RF. Keduanya kemudian ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif,” pungkas Arifin. (cos)