Melawan Petugas, Kedua Kaki Pelaku Curanmor Ditembak

Medan, POL | Petugas Reskrim Polsek Delitua lakukan tindakan tegas dan terukur di kedua kaki pelaku curanmor karena melawan. Adapun pelaku bernama Deni alias Ambo.

Deni (28) mencuri motor Zulkifli Harahap (65) yang merupakan seorang PNS, di Jalan Karya Jaya, Gang Eka Putra, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik mengatakan Deni sebelumnya mencuri motor di Jalan Karya Jaya, Gang Eka Putra, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

“Setelah aksi pencurian terjadi pada Jumat (23/4/2021), petugas kami kemudian menerima laporan dari korban. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan,” kata Martua, Minggu (25/4/2021).

Sambung Martua, dari hasil penyelidikan, diketahui pencurinya adalah Deni alias Ambo. Selanjutnya, polisi bergerak mencari keberadaan Dani. Pada Sabtu (24/4/2021) siang, diketahui bahwa Deni berada di Warnet Jalan Karya Jaya. Tanpa buang waktu, polisi kemudian menangkap Deni, jelasnya.

Dari keterangan Deni, dia beraksi bersama rekannya Yanto. Saat ini, Yanto dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsekta Delitua.

“Dari pengakuan tersangka, motor curian dijual pada Sumadi melalui perantata Beni Hasibuan,” ujar Martua.

Adapun keduanya merupakan warga Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak. Guna mengusut tuntas kasus tersebut, Panit Reskrim Ipda Syawal Sitepu kemudian bergerak menangkap Sumadi dan Beni Hasibuan.

Setelah keduanya ditangkap, polisi kembali melakukan pengembangan mencari barang bukti lain. Saat itu lah katanya Deni melawan, sehingga kedua kakinya dihadiahi timah panas petugas, pungkasnya. (cos)

Berikan Komentar:
Exit mobile version