Medan, POL | Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Sumatera utara (Kakanwil Kemenag Sumut) Iwan Zulhami, Senin (3/8/2020) diperiksa penyidik Kejati Sumut terkait dugaan suap jabatan di lingkungan Kemenag Sumut.
“Benar, hari ini mantan Kepala Kantor Kemenag Sumut H Iwan Zulhami diperiksa oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Sumanggar Siagian, Kasi Penkum Kejati Sumut , Senin (3/8/2020).
Dikatakannya, Iwan diperiksa terkait pungli suap jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut. “Dia diperiksa masih sebagai saksi,” kata Sumanggar. Selain Iwan, penyidik Kejati juga melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang staf Kanwil Kemenag Sumut.
“Dia diperiksa bersama dengan dua orang staf lainnya,” ujar Sumanggar Seperti Iwan, kedua staf tersebut juga diperiksa sebagai saksi.
Dikatakan Sumanggar, kasus dugaan suap di lingkungan Kemenang Sumut sudah naik tahap penyidikan. Penyidik sudah melakukan gelar perkara sehingga status perkara ini sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Kasus ini sudah naik tahap, sudah jadi penyidikan,” katanya.
Dikatakannya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menimpa Iwan Zuhami tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya suap jabatan selama Iwan Zulhami menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Sumut. “Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang melaporkan kepada kita,” pungkasnya.(tro)







