• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Mantan Kades Ketangkap Nyabu, Warga Silomlom Minta Polres Asahan Tidak Lepaskan Pelaku

Editor: Editor
Sabtu, 27 Juni 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Sabtu, 27 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Kisaran, POL |  Masyarakat Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan meminta pihak Kepolisian Resort Asahan untuk tidak melepaskan warga berinisial SB, mantan Kepala Desa setempat yang tertangkap sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (20/6/2020) lalu.

Hal itu disampaikan M. Safi’i tokoh pemuda setempat dan belasan warga Desa Silomlom lainnya secara tertulis dalam surat pernyataan tertanggal 26 Juni 2020 yang dibagikan kepada sejumlah wartawan termasuk awak media ini, Jumat (26/06/2020).

Dalam pernyataan itu warga yang mengklaim mewakili warga Desa Silomlom meminta agar SB tidak dibebaskan dari jerat hukum karena sudah merusak generasi muda di desanya.

“Kami mohon kepada Bapak Kapolres Asahan supaya tidak ada tangkap lepas dalam masalah narkoba terutama dalam penangkapan SB mantan Kades Silomlom yang terjadi Minggu lalu,” pinta Safi’i mewakili warga lainnya.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan SB mantan Kades Silomlom itu ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Simpang Kawat ketika sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu – sabu di sebuah rumah warga di Dusun I Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat bersama beberapa orang remaja.

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan SB bersama seorang remaja yang masih duduk di bangku SLTA berinisial An. Sedangkan 2 orang lainnya berhasil melarikan diri.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Nasri Ginting via WhatsApp, Jumat (26/6/2020) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakannya saat ini pelaku masih diamankan di sel tahanan Satresnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ditunjukkan adanya surat pernyataan warga yang meminta agar Satresnarkoba melanjutkan kasus ini, AKP Nasri Ginting menjelaskan pihaknya tetap akan memproses kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh pelaku.

Dia mengatakan, tidak ada istilah ‘tangkap lepas’, jika memang terbukti melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba apa pun jenisnya tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya tidak akan pernah mai-main dalam pemberantasan narkoba. Mau apa jabatannya jika terbukti maka akan kita tindak,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Asahan itu menyikapi adanya permohonan warga.(Pol/fir)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Mantan KadesNyabuPolres AsahanTidak LepaskanWarga
Berita sebelumnya

Batang Pisang Mahalnya Ternyata di AS

Berita selanjutnya

Syarat Naik Pesawat; Berlaku untuk Garuda, Lion Air, dan Citilink

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd