• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Maling Kios Ditangkap Tekab Polsek Deli Tua

Editor: Cosmos
Rabu, 3 Februari 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Rabu, 3 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Paulus Sembiring (33), warga Tanah Garapan Pondok Bekala Desa Simalingkar A Kecamatan Pancurbatu diamankan di Polsek Delitua, Rabu (3/2/2021)

Paulus ditangkap karena membongkar kios milik Aditia Bastanta Ginting (28), warga Medan Tuntungan. Menurut Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, penangkapan dilakukan pada pukul 22.30 WIB, Selasa (2/12/2021) kemarin.

Paulus ditangkap di Pajak Simalingkar Jalan Jahe Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Sebelumnya, Paulus telah diamankan warga karena melakukan pencurian di kios pajak Jahe Perumnas Simalingkar.

“Setelah mendapat informasi, tim Opsnal yang dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-karo langsung mendatangi TKP,” ujar Zulkifli. Tiba di TKP, polisi melihat Paulus telah diamankan beserta barang hasil curiannya.

Paulus mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di kios milik Aditia. Paulus mengaku masuk ke dalam kios dengan cara membuka pintu darurat tanpa peralatan.

Ia kemudian mengambil barang-barang milik korban berupa shampo, deterjen, beras yang ditaksir sekira senilai Rp 3,5 juta. Saat keluar dari kios membawa hasil curiannya, Paulus ditangkap warga. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti hasil curiannya dibawa ke Polsek Delitua untuk proses penyidikan.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa deterjen daia putih kecil 8 renteng, deterjen daia softener pink kecil 12 bungkus, deterjen bubuk boom 24 buah dan beras,” pungkas Zulkifli.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

PWI Asahan Paparkan Sejumah Program kepada Dandim Asahan 

Berita selanjutnya

Masa Jabatan Rapidin-Juang Akan Berakhir, DPRD Samosir Gelar Paripurna

TERBARU

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026

Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd