• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Kumuh dan Abdi Masuk Sel Kasus Narkoba

Editor: Editor
Senin, 21 Februari 2022
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Senin, 21 Februari 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebing Tinggi, POL | Sat Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi berhasil menciduk dua pria berinisial Ja alias Andi alias Kumuh (44) dan Ap alias Abdi (45) Keduanya warga Kota Tinggi Tinggi. Mereka diamankan polisi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu yang diakui keduanya miliknya pada Jumat (18/2/22) dari dua lokasi berbeda di Kota Tebing Tinggi atas informasi masyarakat dan pengembangan kasus.

Kapolsek Tebing Tinggi, melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (19/2/22), kepada wartawan membenarkan penangkapan terhadap keduanya.

Dikatakannya, telah dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika oleh personil Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi.

“Diketahui keduanya yaitu berinisial Ja alias Andi alias Kumuh (44) Warga Jalan Sakti Lubis LK. IV Kel. Mandailing Kec. Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi dan Ap alias Abdi (45) Warga Jalan Pulau Belitung Lk. V Kel. Persiakan Kota Tebing Tinggi,” ujar Agus.

Disebutkannya, dari penangkapan terhadap Ja alias Andi alias Kumuh yang ditangkap dari Jalan Pulau Sumatera Lk.VI Kel.Tualang Kec.Padang Hulu tepatnya di depan simpang Kebun Bahilang, polisi mengamankan barang bukti, 5 plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,5 Gram,53 plastik klip transparan ukuran kecil yang kosong,1 buah sekop yang terbuat dari pipet plastik, 1 Unit HP merk Nokia warna hitam, 1 buah sarung HP warna hitam tempat penyimpanan Narkotika jenis sabu.

Sementara dari Ap alias Abdi yang ditangkap polisi dari Jalan Asrama Lk. V Kel. Persiakan Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi darinya petugas mendapati barang bukti, 1 plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan Narkotika Jenis Sabu dgn berat bruto 2 Gram,1 Unit HP merk Nokia warna Hitam. Dari hasil introgasi polisi keduanya mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah milik keduanya.

Agus menjelaskan, penangkapan berawal, pada Jumat tanggal 18 Februari 2022 sekira pukul 08.30 Wib, peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, personil Reskrim Polsek Tebing Tinggi dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Ipda Jhon R. Pelawi SH, merespon cepat informasi dari masyarakat tersebut.

Selanjutnya tim melakukan pengintaian dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki terduga pelaku berinisial Ja alias Andi alias Kimuh di Jalan Pulau Sumatera Lk.VI Kel.Tualang Kec.Padang Hulu tepatnya di depan simpang Kebun Bahilang. Dari penggeledahan terhadap badan terduga pelaku ditemukan barang bukti Sabu sabu.

Selanjutnya personil Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku Ap alias Abdi di Jalan Asrama Lk. V Kel. Persiakan Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

Saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadapnya ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2 gram dari kantong baju dan Ap alias Abdi mengakui dan membenarkan telah memberikan barang bukti sabu sebanyak 4 gram kepada terduga pelaku berinisial Ja alias Andi alias Kumuh.

“Perbuatan keduanya terancam Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009,” tutup Agus. {POL/Arwin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kumuh dan AbdiNarkobaSel
Berita sebelumnya

MTQ ke-55 Kota Medan, Seluruh Peserta Berusaha Tampil Maksimal

Berita selanjutnya

Reses di Catholic Center, Legislator Medan Antonius Tumanggor  Bagikan Kartu BPJS Kesehatan Gratis

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd