• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 2 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Korupsi Perjalanan Dinas, 4 Anggota DPRD Tapteng Diadili

Editor: Suganda
Rabu, 10 April 2019
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 10 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Empat anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, mulai diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (10/4). Mereka didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas.

Keempat terdakwa yang diadili yakni: Awaluddin Rao, Wakil Ketua DPRD Tapteng; serta 3 anggota DPRD Tapteng, Julianus Simanungkalit, Jonias Silaban, dan Hariono Nainggolan. Keempatnya didakwa telah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ria Tambunan di hadapan majelis hakim yang diketuai Ferry Sormin.

Awaluddin, Julianus, Jonias, dan Hariono dinyatakan telah melakukan penyimpangan dalam penggunaan biaya perjalanan dinas anggota DPRD Tapteng ke luar daerah pada 2016 dan 2017. Selain perjalan fiktif mereka juga diduga telah melakukan penggelembungan biaya.

Awaluddin dinyatakan telah melakukan perbuatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 56.902.000. Julianus merugikan negara Rp 99.197.000, Jonias Rp 116.063.638, dan Hariono Rp 68.211.650.

Kerugian negara itu didasarkan pada laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas luar daerah Anggota DPRD Kabupaten Tapteng TA 2016 dan TA 2017. Audit dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara.

Penghitungan menggunakan metode mengurangkan antara pengeluaran hotel yang telah dipertanggungjawabkan dan dibayarkan Bendahara Pengeluaran dengan realisasi biaya penginapan dan biaya lumpsum 30 persen untuk biaya penginapan yang tidak terdaftar. Selisihnya merupakan kerugian keuangan negara/daerah.

Setelah mendengarkan dakwaan JPU, majelis hakim menunda persidangan. Sidang selanjutnya digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, karena keempat terdakwa tidak menyampaikan eksepsi.

Dalam perkara ini, masih ada seorang anggota DPRD Tapteng yang belum diadili, yakni Sintong Gultom. Pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Tapteng ini baru ditangkap di kawasan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin (25/3) lalu, setelah jadi buronan sekitar 4 bulan.(BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD TaptengPerjalana Dinas
Berita sebelumnya

Kompak, Santri dan Pengasuh Ponpes se-Indonesia Deklarasi Jihad Menangkan Jokowi-Ma’ruf

Berita selanjutnya

Petugas Bersenjata Lengkap Kawal Penyerahan Berkas 11 Tersangka ‘Insiden’ Harlah NU di Tebing Tinggi

TERBARU

Kepala Sekolah Riduan Lumban Batu, saat memberikan Beasiswa kepada Yosepha R. Sihaloho yang didampingi orang tuanya. (sogar)

Acara Pelepasan Kelas IX SMPN 1 Uluan Berjalan Sukses Penuh Suka Cita

Jumat, 1 Mei 2026

Rico Waas Dorong Paskah BKAG Medan Jadi Penguat Kerukunan Antar Umat Beragama di Medan

Jumat, 1 Mei 2026

Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

Jumat, 1 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd