Samosir, POL | Pasca dua bulan melaporkan kasus pencurian kerbau dari Desa Parhorasan, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Senin (4/4/2022), Rinto Sihotang selaku korban pencurian, diundang unit Reskrim Polres Samosir untuk dimintai keterangan.
Hal ini disampaikan Rinto Sihotang, bersama saudaranya warga desa Parhorasan, saat bertemu dengan sejumlah wartawan di warkop dekat Polres Samosir.
“Kami sudah cukup lama menunggu kasus ini diproses,” kata Rinto Sihotang seraya membeberkan kejenuhan yang dirasakan beberapa warga Parhorasan korban pencurian kerbau.
Dia berharap kasus ini cepat diungkap pihak kepolisian. Menurutnya, kasus pencurian kerbau sudah sangat meresahkan warga dan sudah terjadi berulang kali di Samosir.
“Bagi para pelaku pencuri kerbau harus diberikan efek jera, sehingga hal seperti ini tidak terulang lagi di Samosir, karena korbannya sudah cukup banyak,” pungkasnya.
Kepada wartawan, Rinto Sihotang menunjukan salinan pengaduan tertulisnya tertanggal 4 Februari 2022. Dalam surat tersebut tertulis 11 orang sebagai korban kehilangan kerbau sejak tahun 2018 sampai 2021.
Terkait kasus ini, AKP Natar Sibarani selaku pelaksana Kasat Reskrim Polres Samosir yang dikonfirmasi wartawan, lewat pesan Whatsapnya mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Sebelumnya, Polres Samosir melakukan penangkapan terhadap pelaku pencuri kerbau atas nama korban Rinto Sihotang. (POL/SBS)