Tebingtinggi, POL | Kembali, maling menggasak kios monja (kain bekas) di Kota Tebingtinggi. Kejadian ini, menambah daftar kerisauan bagi masyarakat dan polisi.
Seperti yang dialami Melda Purba (29), warga Jalan Jambu Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi selaku pemilik kios membuat laporan polisi.
Pasalnya, kios miliknya di pajak monja dirusak maling, dan kerugian ditaksir Rp. 8 juta.Terungkapnya kejadian ini, saat ini Melda Purba hendak membuka kios ternyata kiosnya sudah rusak dan barang-barangnya berantakan.
Tidak terima, Melda memanggil Ketua STM Pajak Monja dan bersama-sama melaporkan kejadian itu dan polisi melakukan olah TKP.
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi melalui KSPK A, Aiptu Terlaksana Sembiring mengakui adanya laporan Melda Purba, dikarenakan kiosnya dirusak maling dan sejumlah barang miliknya telah hilang dan polisi telah ke lokasi pajak monja, terang Sembiring.(AR)







