Binjai, POL | Kericuhan di depan Mapolres Binjai yang diwarnai umbar peluru di tengah-tengah masyarakat, Selasa (19/5/2020) malam, kini sudah di tahan di Mapolresta Binjai.
Adapun ke empatnya yakni, Ketua KNPI berinsiial ID (41) warga Jalan Gunung Agung, Kelurahan Binjai Estat Kecamatan Binjai Selatan, RD (51) warga Jl Kelapa No 24 Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, AN (37) warga Jalan Perum Alun Permai Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat, dan P (42) warga Jalan Kelapa Lingkungan IV Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat.
Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan keempat tersangka diamankan sesuai LP/367/V/2020/SKPT, tanggal 19 Mei 2020 tentang tindak pidana pemerasan.
“Sesuai dengan hasil gelar yang dilakukan oleh Satreskrim Polres, empat orang yang diamankan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat yang diduga terkait dengan kasus tindak pidana pemerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 368 ayat 1 jo 55 KUHP,” katanya, Rabu (20/5/2020).
“Penindakan menyikapi informasi telah terjadi tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum Ketua OKP dan anggotanya terhadap kontraktor proyek penahan sungai di Jalan Jenderal Gatot Subroto,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang pemerasaan. Kasatreskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama kemudian memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di TKP.
Ternyata informasi benar telah terjadi tindak pidana pemerasan di TKP. Kanit Pidum, Ipda Hotdiatur Purba bersama tim mengamankan 11 orang beserta barang bukti.
“Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik maka ditetapkan tersangka sebanyak empat orang. Tujuh orang sebagai saksi,” ungkap AKP Siswanto Ginting. Pascapenangkapan itu, sekelompok pemuda sekitar lebih 30 orang mendatangi Mapolres Binjai.
Massa menggunakan pakaian atribut KNPI dan FKPPI dengan mengendarai sepeda motor sambil berteriak-teriak dan melakukan pemblokiran Jalan Hasanuddin (depan pintu masuk Mako Polres Binjai) dan melaksanakan kegiatan orasi.
Kemudian terjadilah umbar peluru berulang kali sebagai upaya kepolisian membubarkan massa secara paksa. Kejadian ini sempat membuat suasana sekitar Jalan Hasanuddin mencekam.(Cos)
