• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 4 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Kesal Tak Digaji, Pria di Tapteng Bakar Rumah Majikan

Editor: Suganda
Jumat, 28 Maret 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Jumat, 28 Maret 2025
Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya saat konferensi pers. 

Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya saat konferensi pers. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapteng, POL | Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), RG (45) membakar rumah majikannya, inisial HA. Peristiwa itu dipicu berbagai hal, salah satunya karena kesal tidak digaji.

Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan peristiwa itu terjadi Jalan Prof M Hazairin, Kecamatan Pandan, Jumat (14/2/2025).

“RG diduga sengaja membakar rumah tersebut setelah merasa marah kepada majikannya,” kata Wahyu, saat konferensi pers, Kamis (27/3).

Wahyu menyebut kejadian itu berawal sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban mendengar suara ledakan. Setelah dicek, api telah membakar bagian depan rumahnya. Sontak korban pun berupaya menyelamatkan barang-barangnya yang diletakkan di depan rumah tersebut.

“Dengan bantuan istrinya dan RG, api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum meluas,” jelasnya.

Dalam peristiwa itu, bagian plafon rumah, sepeda anak-anak dan sejumlah barang lainnya hangus terbakar. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 5 juta.

Pihak kepolisian pun menyelidiki peristiwa itu. Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV terlihat saat RG melakukan aksinya.

Dari bukti-bukti yang ada, petugas menetapkan RG sebagai tersangka pada Rabu (19/3) dan menangkapnya di Jalan Faisal Tanjung, Jumat (21/3).

“Pelaku mengaku bahwa kebakarannya dimulai dengan menyalakan api menggunakan mancis, RG membakar sandal bekas yang dilemparkan ke arah barang-barang di depan rumah,” ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat melakukan hal itu karena kesal ke korban. Sebab, korban kerap memarahinya dan tidak membayar gajinya.

“RG diduga sengaja membakar rumah tersebut setelah merasa marah kepada majikannya. Dia merasa sering dimarahi dan diperlakukan kasar oleh korban, termasuk tidak dibayar gaji,” jelasnya. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Tok! 3 Pembunuh Wartawan di Karo Divonis Seumur Hidup-20 Tahun

Berita selanjutnya

Bupati Langkat Ondim Hadiri Bukber HIPMI: Pemuda Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi

TERBARU

Tim I Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Rabu, 4 Februari 2026

Polres Simalungun Melakukan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani

Selasa, 3 Februari 2026

Hadiri Wirid Yasin Akbar, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Sucikan Diri Jelang Ramadhan

Selasa, 3 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd