Medan, POL | Aksi sadis dilakukan suami terhadap istrinya terjadi di Jalan Stela Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (17/4) sore. Sang suami bernama Edi Sianipar (33) tega menikam Halimah Pinem (28) yang merupakan istrinya sendiri.
Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, SH mengatakan, penikaman itu terjadi lantaran korban menolak ajakan pelaku untuk rujuk.
“Karena ajakannya untuk rujuk ditolak korban (istri-red). Tersangka secara membabi buta menikam korban,” kata Manik, Minggu (18/4).
Manik menjelaskan, kejadian itu berawal saat pelaku menghampiri korban di sebuah indekos di Jalan Stela Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Sebelumnya, pelaku yang berkerja sebagai sopir itu terlebih dahulu membeli sebilah pisau. “Perbuatan tersangka sudah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dahulu,” ujarnya.
Kemudian, saat pelaku dan korban bertemu. Pelaku langsung meminta untuk rujuk namun ditolak korban.
Ajakan itu ditolak, pelaku langsung emosi dan menikam korban hingga mengeluarkan darah. Aksi pelaku kemudian dilerai warga.
“Warga sekitar datang membantu korban dan mengamankan pelaku ke Pos Polisi Simpang Selayang,” ujar Martua.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka tusuk di lengan kanan, bawah dada kiri dan kini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik Medan.
“Tersangka dan barang bukti sebilah pisau diamankan petugas guna dilakukan pemeriksaan lanjut,” pungkasnya.(cos)







