Kesal, Istri Bakar Suami Tapi Istri Juga Terbakar

Medan, POL | Usia tergolong tua tidak jaminan bagi pasangan suami istri terbebas dari ‘panasnya’ suasana rumah tangga hingga benar benar terbakar.Seperti dialami pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di Dusun III Desa Suka Jadi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai nyaris tewas karena terbakar.

Keduanya yakni Jumadi (60) dan Murni (50) yang sebelumnya sempat bertengkar dan mabuk tuak. Saat ini keduanya pun sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tebing Tinggi.

Informasi yang dikumpulkan di Polres Serdang Bedagai cekcok berujung petaka ini terjadi Minggu (16/8/2020) sekira pukul 21.00 WIB. Puncaknya terjadi ketika Bima (26) anak dari Murni hendak menggeserkan lembu milik Jumadi ke dalam kandang.

Saat itu Jumadi tidak bersedia untuk dibantu oleh Bima dan mengusir Bima dari lokasi ternak lembunya itu. Bima yang kecewa melaporkan ke ibunya, Murni bahwa ayah tirinya itu terlalu sombong dan tidak bersedia dibantu.

Mendapat laporan itu Murni pun kesal dan menegur Jumadi untuk tidak terlalu memarahi anaknya. Bukannya mengalah namun saat itu Jumadi tidak terima dan terjadi pertengkaran mulut antara keduanya.

Bahkan Murni yang kesal sempat membakar bagian belakang rumahnya yang juga dijadikan warung tuak dengan bensin. Warga pun sempat kerepotan hingga membuat warga setempat dan peminum tuak mencoba memadamkan api dengan wadah dan air seadanya.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang menyebut setelah api padam sekitar 30 menit pertengkaran usai Murni yang diduga sudah mabuk tuak itu kembali mengambil bensin yang sudah disiapkannya di botol mineral.

Kemudiam ia menyiramkan ke tubuh Jumadi yang sedang duduk di depan rumah. Disebut kalau Jumadi yang kaget di siram bensin dan disulut api dari mancis itu langsung memeluk istrinya yang baru dua tahun di nikahinya itu hingga keduanya terbakar.

“Ada warga setempat atas nama Heri yang sedang berada di lokasi itu langsung melakukan pertolongan bersama warga lainnya mencoba memadamkan api yang membakar tubuh keduanya. Jumadi mengalami luka bakar 80 persen sedangkan Murni mengalami luka bakar 40 persen. Keduanya dilarikan sempat dilarikan ke RS. Melati

Kampung Pon dan kembali di rujuk ke RS. Bhayangkara Tebing Tinggi,” kata Robin Senin, (17/8/2020).
Disebut kalau pihak Polsek Tanjung Beringin yang mendapat informasi langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan beberapa barang bukti diantara baju yang sudah terbakar.

Kasusnya ini pun masih dalam penyelidikan pihaknya mengingat pelaku dan korban sama-sama mengalami luka bakar.

“Barang bukti yang diamankan kedua baju yang sudah terbakar, sebelum istrinya membakar suaminya. Pelaku terlebih dahulu membakar bagian belakang rumah yang juga digunakan sebagai warung tuak. Kita duga keduanya juga sudah mabuk tuak dan kini kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata AKBP Robin. (tro)

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version