• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 14 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Kejari Panggil PPK RSUD Padangsidimpuan

Editor: Suganda
Rabu, 15 Mei 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 15 Mei 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan (13 /5) memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan ( PPTK ) pengadaan barang dan jasa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan berinisial S.

Hal tersebut di katakan Ketua Tamperak Padangsidimpuan Imsar Nasution dan Ketua Ormas LMPI Padangsidimpuan Raflin pada PB (13/5) di Padangsidimpuan.

Menurut kedua ketua Lembaga tersebut dipanggilnya PPK/PPTK RSUD Kota Padangsidimpuan oleh Kejari setelah adanya laporan dari Masyarakat seputar adanya dugaan adanya unsur KKN atas pengadaan barang dan jasa (obat-obatan) TA. 2018 yang diduga telah difiktifkan oleh saudara S selaku pejabat PPK / PPTK di Rumah Sakit Pemerintah tersebut.

Mereka juga menambahkan bahwa mereka telah melakukan konfirmasi pada Jaksa yang telah melakukan pemeriksaan yakni A.Sianturi dan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap saudara S dan oknum tersebut masih berada di ruang pemeriksaan kejari Padangsidimpuan.

Mereka juga meminta pada Kejari Padangsidimpuan agar serius dalam melakukan pemeriksaan terhadap pejabat PPK /PPTK RSUD Kota Padangsidimpuan sehingga nantinya membuat jera para pejabat di RSUD tersebut untuk melakukan KKN.

“Ini sesuai Visi misi Walikota Padangsidimpuan untuk menjadikan RSUD kota Padangsidimpuan merupakan salah satu rumah sakit rujukan di Tabagsel khususnya Pantai barat dapat terwujud apabila pegawainya terhindar dari unsur KKN. Kalau perlu ditingkatkan ke peyelidikan yang lebih tinggi,” ujar Imsar dan Raflin (POL/NP.02)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: kejari panggil
Berita sebelumnya

DPRD Medan Rekomendasikan Bongkar Bangunan Milik Laster

Berita selanjutnya

Wali Kota Buka Puasa Bersama dengan Panglima TNI dan Kapolri

TERBARU

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Jumat, 13 Februari 2026

Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Laksanakan Punggahan

Jumat, 13 Februari 2026

Unimed Wisuda 1.046 Lulusan, Ini Pesan Rektor

Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd