Medan, POL | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan atas kasus suap proyek pembangunan jalan yang melibatkan Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting.
Terkait hal itu, KPK memeriksa 8 orang sebagai saksi di Gedung Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat (BPKP), Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (16/7/2025).
Salah satu yang diperiksa mantan Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dua periode inisial MJSN.
Informasi tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengatakan, pemeriksanaan dilakukan secara tertutup di Gedung BPKP Medan.
“Benar, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut),” ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (16/7/2025).
Adapun kedelapan orang yang diperiksa KPK itu:
- EYS Plt Kadis PUPR Madina
- NTL Pokja PUPR Madina
- ISB Mengurus Rumah Tangga
- MJSN Bupati Mandailing Natal periode tahun 2021-2025
- TFL Komisaris PT Dalihan Natolu
- MRM Bendahara PT Dalihan Natolu
- MH Direktur dan Pemegang Saham PT Rona Na Mora
- SAM Wakil Direktur PT Dalihan Natolu
Sementara itu dari pantauan di depan gedung Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat (BPKP) situasi tampak lengang. Pemeriksaan terhadap kedelapan orang saksi itu pun sangat tertutup.
Salah seorang satpam ketika ditemui mengaku bahwa penyidik KPK meminjam pakai gedung untuk proses pemeriksaan.
“Ia bang, ada KPK pinjam gedung ini untuk memeriksa kasus dugaan korupsi,” terangnya singkat.
Bupati Madina periode 2021-2025 adalah adalah HM Jafar Sukhairi Nasution. (MB)
