• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 20 September 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Kasus Pemerasan, Anggota DPRD David Roni Sinaga dan Goffried Lubis Penuhi Panggilan Jaksa

Editor: Suganda
Selasa, 26 Agustus 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 26 Agustus 2025
David Roni Sinaga dan Goffried Lubis.

David Roni Sinaga dan Goffried Lubis.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sempat mangkir panggilan pertama, Kamis (21/8/2025), 2 anggota DPRD Medan, David Roni Sinaga (DR) dan Goffried Lubis (GL) akhirnya memenuhi pemeriksaan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (25/8/2025).

Keduanya datang menjalani pemeriksaan kurang lebih 5,5 jam terkait laporan dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliar oleh sejumlah anggota Komisi 3 DPRD Medan

“Permintaan keterangan dari jam 09.30 WIB hingga 14.00 WIB,” kata Plh Kasi Penkum) Kejati Sumut M Husairi SH MH saat dikonfirmasi, Senin sore.

Dikatakannya, kedua wakil rakyat diberikan 20 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut baik DR maupun GL belum didampingi penasihat hukum.

“Masih penyelidikan. Belum pro justitia,” pungkasnya.

Sementara, untuk dua anggota DPRD Medan lainnya yakni Salomo TR Pardede (SP) yang menjabat Ketua Komisi 3 dan Eko Aprianta (EA) telah dijadwalkan pada Selasa (26/7/2025) besok untuk hadir dimintai keterangannya.

Kedua politisi dimaksud juga kompak mangkir dari undangan pemeriksaan penyidik Pidsus Kejati Sumut pada Jumat (22/8/2025).

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumut melayangkan surat pemanggilan terhadap 4 anggota DPRD Medan yaitu David Roni Sinaga (DR), Goffried Lubis (GR), Eko Aprianta (EA), dan Salomo TR. Pardede (SP).

Untuk diketahui pemanggilan itu tertuang dalam surat resmi Kejati Sumut Nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry SH MHum.

Dalam surat itu disebutkan, pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan saat melakukan kunjungan kerja terkait masalah perizinan usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Kejati Sumut meminta agar para anggota dewan tersebut hadir untuk memberikan keterangan sekaligus membawa dokumen-dokumen terkait.

“Sehubungan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa pengusaha mikro di Kota Medan dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak,” demikian tertulis dalam surat panggilan tersebut. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Oknum TNI Bunuh Istri di Sumut Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban

Berita selanjutnya

Bobby Sebut Avtur Kualanamu Termahal di RI, Ini Kata Pertamina

TERBARU

Pemkab Langkat Dorong Inovasi LIGAT, Sampah Organik Diolah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Sabtu, 19 September 2026

Pemko Medan Perkuat Integritas dan Tata Kelola, Zakiyuddin Minta OPD Segera Selesaikan Pekerjaan yang Belum Tuntas

Sabtu, 19 September 2026

Bobby Nasution Bersama Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd