• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Kapolrestabes Medan Paparkan Razia Gabungan ‘Seret’ Sekda Nias Utara di Karoke Bosque 

Editor: Cosmos
Senin, 14 Juni 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Senin, 14 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Polrestabes Medan didampingi Kasat Narkoba, Kompol Oloan Siahaan SIK, memaparkan razia yang dilakukan di Karoke Bosque, Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, pada Minggu (13/6/2021) dini hari.

Ada pun di dalam operasi tersebut sampai menyeret Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara yang turut tangkap dan dibawa ke Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pun menceritakan awalnya melakukan razia di KTV 201 Karoke Bosque berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat adanya tempat hiburan yang beroperasional dengan modus menghubungi pelanggannya,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko sewaktu memaparkan di Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Senin (14/6/2021).

Dia menjelaskan kondisi hiburan malam tersebut dari depan terlihat tertutup dengan lampu yang dimatikan serta dikunci.

“Hanya pelanggan tertentu yang bisa hadir di situ. Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB kita datang ke TKP bersama Satgas Covid-19 serta rekan-rekan dari TNI lainnya,” jelasnya.

Dikatakan, hasil dari pemeriksaan ternyata ditemukan ada 71 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan.

Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan ada 285 butir obat berbentuk U yang diduga narkotika jenis ekstasi.

“Setelah dilakukan pengecekan, dari 71 orang ada 51 dinyatakan positif ampetamin dan metametamin, atau positif ekstasi atau ineks, serta sabu – sabu,” jelasnya.

Ada pun untuk tindak lanjut ke depan, pihaknya akan lakukan pemeriksaan maraton.

“Kemudian kita juga berhasil mengamankan buku penjualan, buku reservasi, bon kasir, kemudian open order serta uang dari hasil penjualan ekstasi sejumlah 17 juta 200 ribu,” ujarnya.

Riko menjelaskan Ekstasi tersebut dijual per butir seharga Rp 300.000. Dikatakannya seluruh obat-obatan tersebut disiapkan oleh pihak pengelola.

Dia menjelaskan pola penjualannya melibatkan mulai dari waiters yang menawarkan, termasuk karyawan operator yang menyimpan dan menyembunyikan ekstasinya.

“Modusnya menawarkan kemudian tamu pesan dan barang diantar dengan karyawan yang lain lagi. Butir ekstasi itu disimpan di tempat-tempat permen,” tandasnya.

5 Wanita yang Dibooking

Sementara itu, di tempat yang sama polisi malah mendapati pejabat dari Nias Utara yang diduga tengah pesta narkoba dengan lima wanita yang dibookingnya.

Pejabat-pejabat yang diamankan tersebut adalah Sekda Nias Utara YN dan bersama dua pejabat BUMD masing-masing YAZ (42) dan RAG (39).

Ketiga pejabat itu ditemani JS (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama dan lima wanita yang dibookingnya yaitu:

ASRW alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

RIDS (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

DS (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.

ES (39) warga Jalan Penerbangan, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

ALL (31) warga Jalan Kelambir V, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Mabuk Ekstasi 

Saat digerebek petugas, Sekda Nias Utara YN diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD dan sejumlah mahasiswi cantik.

Dari dalam ruangan yang ditempati Sekda Nias Utara YN ditemukan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone. Di hadapan polisi, YN mengaku telah memakan seperempat butir pil ekstasi.

RAG mengaku memakan setengah butir pil ekstasi, YAZ memakan satu butir, sisanya termasuk para mahasiswi yang menemani para pejabat itu mabuk ada yang memakan setengah butir dan satu butir.

Untuk saat ini, YN beserta dua kroninya dikabarkan masih ditahan di sel sementara Polrestabes Medan.

Informasi terakhir menyebutkan, jumlah pengunjung dan pegawai karaoke Bosque yang diamankan Polrestabes Medan mencapai 63 orang.

Penjelasan Pemkab Nias Utara

Kabag Protokoler Sekretariat Pemerintah Kabupaten Nias Utara Idris Zendrato menjelaskan Kepala Dinas Kominfo Nias Utara sedang dalam perjalanan untuk memastikan Sekretaris Daerah ditangkap di Polrestabes Medan.

“Hari ini, Wakil Bupati telah menugaskan Kadis Kominfo untuk ke Polrestabes Medan. Untuk memastikan Sekda ditangkap karena mengonsumsi narkoba,” katanya kepada wartawan melalui saluran telepon, Senin (14/6/2021).

“Kadis Kominfo sedang dalam perjalanan,” sebutnya. Saat ditanya apakah Sekda Nias Utara sebelumnya ke Medan untuk perjalanan dinas, Ia mengatakan,”Ya kemungkinan sudah jelas perjalanan dinas. Tapi kurang tahu terkait apa. Itu sudah sejak Jumat lalu,” ungkapnya.

Ia mengaku tidak mengetahui apakah Sekda Nias Utara pergi ke Medan bersama pejabat atau pegawai BUMD lainnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekda Nias Utara ditangkap di KTV 201 Karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.(cos/tr)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

DPRD Medan Gelar Sidang Paripurna Soal Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2020

Berita selanjutnya

Pemkab Samosir Berikan Bantuan Sosial Kepada Korban Kebakaran

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd