• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Kapoldasu Paparkan 15 Kg Sabu Diungkap Polres L.Batu, 2 Tersangka Meninggal Dunia

Editor: Cosmos
Sabtu, 14 November 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Sabtu, 14 November 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin,M.Si pimpin press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika seberat 15 Kg sabu jaringan Aceh-Sumut-Riau (Dumai) oleh Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu bertempat di depan kamar jenazah RS Bhayangkara TK II Medan, Sabtu (14/11).

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH, dan tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Sebanyak 15 bungkus plastik merk Qing Shan berisi sabu seberat 15 kg berhasil diamankan dengan pelaku sebanyak 2 (dua) orang meninggal dunia diberi tindakan tegas terukur dikarenakan melawan dan membahayakan petugas.

Pengungkapan berawal pada hari Kamis 12 November 2020 sekira pkl 13.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut Kec.Kota Pinang Kab Labusel personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH berhasil memberhentikan laju mobil avanza silver BM 1843 DM yang dikemudikan tersangka utama ES (27) warga Jalan Marelan Pasar II Barat Kel. Terjun Medan Marelan dan tersangka AF Als Atah (20) warga Jl. Marelan V Pasar  II Barat, Kel Terjun Medan Marelan.

Dari hasil penggeledahan dari dalam mobil ditemukan 15 (lima belas) Bungkus Plastik Merk Qing Shan disusun dalam tas hitam bertuliskan Cendrawasi yang menurut tersangka ES akan diantarkan 2 kg ke daerah Labusel dan 13 kg ke Dumai.

Dari hasil keterangan tersangka ES mengakui sudah 1 (satu) kali berhasil mengantar narkoba jenis sabu sebanyak 2 kg ke daerah Labusel dimana tersangka mengakui bahwa dia disuruh oleh seorang laki-laki berinisial M warga Jalan Binjai KM.13.5.

Selanjutnya personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berkoordinasi dengan team DF Dit Narkoba Polda dan melakukan pengembangan ke Jalan Binjai KM.13,5.

Tim bergerak dari Rantau Prapat pada hari Kamis tanggal 12 November 2020 sekira pukul 21.00 Wib dan tiba di Jalan Binjai pada hari Jumat tanggal 13 November 2020 sekira pukul 05.00 Wib. Saat kedua tersangka diturunkan dari mobil untuk menunjukkan rumah tersangka M, tersangka ES melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu hingga mengalami bengkak di kening dan pelipis, biram di lengan kiri serta nyeri di dada karena hempasan tersangka ES

Disaat yang bersamaan tersangka AF Als Atah saat dibawa jalan menunjukkan rumah M dengan tangan tergari ke depan mengayunkan tangannya kepada salah seorang petugas yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada tersangka ES dan AF dibagian dada sebelah kiri dan keduanya meninggal ditempat.

Sementara itu, untul kedua personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang menjadi korban yaitu Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS Bhayangkara TK II Medan.

Kapolda Sumut menjelaskan bahwa Polda Sumut berkomiten akan memberantas segala tindak pidana penyalahgunaan Narkotika secara tegas, tepat dan terukur.

“Saya telah memerintahkan seluruh personil Polda Sumut apabila para pelaku melawan dan mengancam keselamatan petugas maka segera lakukan tindakan tegas,tepat dan terukur” ujar Kapoldasu.

Kapolda Sumut juga meminta rekan-rekan media agar berperan aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika dan memberikan informasi jika menemukan ada penyalahgunaan tindak pidana narkorika ditempat tinggalnya. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Warga Minta Galian C di Bahorok Ditutup

Berita selanjutnya

Diguyur Hujan, Jalan dan Pemukiman Warga di Desa Persatuan Kebanjiran

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd