• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Kapoldasu Copot Kasat, Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik

Editor: Cosmos
Selasa, 26 Oktober 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Selasa, 26 Oktober 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Lagi, sikap tegas Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kasat Reskrim AKP DIL karena diduga selingkuh dengan polisi wanita (polwan).

Pencopotan dilakukan sebagai bagian upaya penegakan hukum disiplin terhadap anggota Polri yang terlibat masalah.

“Sudah kita proses. Sudah kita tarik tidak boleh melaksanakan tugas sebagai Kasat Reskrim,” kata Kapolda Sumut, Selasa (26/10/2021).

Kapolda Sumut mengatakan, informasi yang dia dapat dari Kabid Propam Polda Sumut menyebutkan, bahwa kasus dugaan perselingkuhan sebelumnya dilaporkan oleh istri AKP DIL ke Propam Polda Sumut.

Dari hasil penyelidikan itu, diketahui bahwa benar AKP DIL ada terlibat hubungan asmara dengan oknum Polwan di tempatnya bekerja.

“Kasat Reskrim itu pacaran (dengan Polwan), tapi sudah punya istri. Itu sudah dua bulan lalu (kasusnya),” terang Panca.

Panca menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani perkara. Langkah ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa Polda Sumut tidak hanya tegas ke luar saja, tapi juga ke dalam.

Sebelumnya Kapolda Sumut juga mencopot Kapolsek Kutalimbaru, Kanit Reskrim dan Penyidik yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang istri tahanan.

Panca menyebutkan saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

“Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Selasa (26/10/2021).

Panca menyebutkan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, apalagi sampai melecehkan istri tahanan dengan iming-iming atas kewenangannya.

“Ini tidak boleh dibawa, dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan anggota Polri yang bisa melindungi masyarakat,” pungkasnya.(cos/t)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Akabri’90 Adakan Vaksinasi Massal di GOR USU

Berita selanjutnya

Puskesmas Gunting Saga Berikan Vaksin Covid-19 Dosis I Kepada 100 Warga

TERBARU

Rico Waas Optimis Medan Mampu Bertransformasi Menjadi Simbol Kemajuan Nasional

Selasa, 31 Maret 2026

USU Terima 2.614 Calon Mahasiswa Baru dari Seluruh Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026

3.096 Pelajar Diterima di UNIMED Melalui Jalur SNBP

Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd