• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Kapoldasu Beri Penghargaan kepada 28 Personil 

Editor: Cosmos
Kamis, 22 Oktober 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Kamis, 22 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memberikan penghargaan kepada 28 personil yang terluka saat melaksanakan pengamanan unjuk rasa Cipta Kerja (Omnibus Law).

Penghargaan berupa piagam itu pun diberikan langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP/1473/X/2020 saat pelaksanaan apel pagi di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Kamis (22/10).

Adapun ke 28 personil yang menerima penghargaan atas dedikasi dan loyalitasnya dalam melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa Omnibus Law di wilayah Sumatera Utara terdiri dari Polda Sumut sebanyak 8 personil.

Kemudian, Polrestabes Medan 8 personil, Polres Pematangsiantar 4 personil, Polres Sidimpuan 4 personil, Polres Labuhanbatu 3 personil, dan Polres Batubara 1 personil.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan ke 28 personil Polda Sumut dan jajaran yang menerima penghargaan karena terluka saat laksanakan pengamanan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw beberapa waktu lalu sebagai bentuk penghargaan dari institusi kepada setiap anggota yang berprestasi.

Menurutnya, personil yang menerima penghargaan sebagai bentuk representasi keberhasilan dan kinerja dalam pengamanan menjaga kamtibmas. Bahkan, kinerja personil Polda Sumut menjadi sorotan di seluruh polda-polda lainnya se Indonesia yang dinilai mampu menjalankan tugas secara humanis dan heroik saat pengamanan unjuk rasa.

“Kepada 28 personil yang mendapat penghargaan ini, saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih,” tuturnya.

Dalam kasus aksi anarkis saat unjuk rasa Omnibus Law, Martuani menambahkan Polrestabes Medan (malam tadi-red) telah menangkap tiga pelaku pembakaran mobil dinas milik Polda Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Oleh karena itu tidak ada satupun yang boleh melecehkan institusi ini (Polri). Dan untuk pengamanan ke depan kita harus lebih siap dan siaga. Saya tegaskan para perwira harus mampu menyiapkan anggotanya dengan selalu menjaga kesehatan. Apalagi tengah situasi pandemi ini tugas kita tetap padat maka dari itu kita harus kuat dan tetap sehat,” pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kapolresta Sambut Kunker Pangdam I Bukit Barisan ke Kodim 0204/DS

Berita selanjutnya

Polsek Medan Area Tambah Bangunan Agar Maksimal Melayani Masyarakat

TERBARU

Kegiatan Finishing RTLH TMMD Ke-127: Wujud Nyata Kepedulian TNI Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026

PSEL Medan Raya Mulai Dipersiapkan, Pemko Medan Bebaskan Lahan dan Siapkan Anggaran 2026

Rabu, 11 Maret 2026

Respon Cepat Polsek Bangun Tangani Kebakaran Rumah Warga di Nagori Serapuh, Kerugian Capai 250 Juta Rupiah

Rabu, 11 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd