• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 16 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Kampung Narkoba di Rel Kereta Api Tembung Digerebek, Ini Hasilnya

Editor: Suganda
Rabu, 21 Februari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 21 Februari 2024
Tiga tersangka diamankan saat penggerebekan.

Tiga tersangka diamankan saat penggerebekan.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek pemukiman padat di bantaran rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan, Senin (19/2/2024) sore itu, sebanyak 3 pria ditangkap berikut barang bukti narkoba.

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu dilakukan usai polisi kembali mengetahui jika praktek jual beli narkoba kembali marak terjadi di kawasan ini.

Ketika petugas datang, sejumlah pria yang diduga sebagai pelaku narkoba mencoba melarikan diri, meskipun pada akhirnya beberapa di antaranya berhasil ditangkap.

Total, terdapat 3 pria yang keseluruhannya warga setempat yakni, SFH (34), KA (25) dan JF (32) berhasil ditangkap petugas berikut sejumlah barang bukti narkoba.

KA dan JF, masing-masing merupakan pengedar sabu dan ganja. Sedangkan SFH merupakan orang yang berperan sebagai pemantau atau yang bertugas menginformasikan kepada setiap pelaku narkoba setiap kali melihat kedatangan petugas.

“Kami mendapat laporan kembali terdapat peredaran narkoba di kampung ini sehingga kami langsung bergerak untuk melakukan penindakan. Kami akan terus melakukan penggerebekan setiap kali kami mendapat informasi praktek jual beli narkoba di sini, pasti akan secepat mungkin kami respon jika memang informasi tersebut benar,” ungkap AKBP Jhon Rakutta Sitepu didampingi Kanit 2 Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).

Dalam penggerebekan yang turut melibatkan Kanit 1 Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Ruspian dan Kanit 3 Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Habibi Solossa ini sendiri, total petugas menyita 7 paket ganja dengan berat total 43,85 gram, 1 paket sabu seberat 0,35 gram, puluhan plastik klip dan beberapa timbangan elektrik.

Tiga pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan ini sendiri hingga kini masih didalami keterangannya. Termasuk mendalami asal muasal narkoba yang disita dari para pelaku.

“Ketiga pelaku yang kita tangkap, masih kita mintai keterangannya. Tentu kita akan cari asal muasal narkoba yang kita sita dari para pelaku. Kita tidak akan berhenti sampai di tiga pelaku ini, akan kita kembangkan terus,” tandas AKBP Jhon Rakutta Sitepu. (Ber)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

KA Siantar Express Anjlok di Dolok Merangir, Begini Kondisi Penumpang

Berita selanjutnya

Telkom Luncurkan Satelit HTS Pada Bulan Februari Ini

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd