Toba – POL | Peristiwa perampokan dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kota Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Senin (26/09/2022) sekira pukul 14.42 WIB, tepatnya di depan Rumah Makan Khas Batak Boima, persisnya di Jalinsum Kota Laguboti.
Perampokan dengam modus memecahkan kaca pintu mobil Avanza warna hitam BB 2773 EF, terjadi di saat pemilik mobil sedang beristirahat dan makan siang di Rumah Makan Khas Batak Boima Kota Laguboti dan memarkirkan mobilnya di depan rumah makan tersebut.
Tampak dalam rekaman CCTV yang terpasang milik Toko Material Bangunan (Panglong) Pengusaha Muda Laguboti, seorang laki laki berpakian putih memakai celana warna hitam sepatu hitam dan mengenakan topi pet warna kehijauan berjalan dari belakang mobil menuju mobil yang terparkir di depan Rumah Makan Boima yang menjadi sasaran targetnya.
Setiba di samping mobil, pelaku mengamati mobil dari luar dan berupaya melihat ke dalam dari sebelah kanan pada kaca pintu depan mobil sepertinya memastikan barang yang diincarnya berada di dalam mobil, serta sempat berbalik ke belakang terkesan memastikan situasi aman, namun dengan cepat berbalik ke samping kanan pintu depan mobil.
Setiba di samping pintu, dengan cepat perampok memecahkan kaca pintu depan mobil dan berupaya menaiki mobil dengan menginjak tangga mobil serta berupaya meraih tas yang diincarnya.
Setelah berhasil meraih tas yang diincarnya, pelaku langsung turun dan berlari ke arah depan mobil.
Beberapa detik kemudian, salah seorang temannya yang diduga telah bersiap langsung datang dari belakang dengan mengendarai sepeda motor warna hitam dengan pengendara memakai jaket hitam dan helm hitam. Dengan cepat pelaku menaikinya dan buru-buru langsung tancap gas menuju arah Medan.
Selang beberapa detik peristiwa telah terjadi, ada warga di jalan berteriak rampok dan spontan seorang wanita berpakain putih berlari ke arah mobil dan memastikan melihat apa yang terjadi. Dia melihat kaca pintu depan mobil Avanza warna hitam tersebut sudah pecah.
Mendengar dan mengetahui kaca pintu depan sebelah kanan mobilnya pecah dan menyadari barang (tas) di depan mobil sudah raib, dengan cepat pemilik mobil berlari dan memasuki mobilnya serta menghidupkan mobilnya dan berupaya mengejar pelaku.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK, Rabu (28/09/2022) membenarkan peristiwa permpokan dengan modus pecah kaca benar telah terjadi di Laguboti.
Dalam peristiwa tersebut, korban diketahui bernama Nelson Hutapea (57) warga Desa Simare Kecamatan Borbor Habinsaran Kabupaten Toba. Akibat peritiwa tersebut, korban mengalami kehilangan 1 tas yang di dalamnya berisi uang tunai sebesar Rp 112 juta yang baru diambil dari bank.
“Petugas dari Polsek Laguboti bersama Satreskrim Polres Toba langsung melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan lidik dan melakukan pemeriksaan dan pengamatan pada rekaman CCTV yang ada di TKP,” sebut Kapolres Toba.
“Kita berharap kepada warga Toba bila ada menemukan dan mengetahui ciri-ciri pelaku nantinya bisa segera melaporkannya ke pihak Polres Toba atau Polsek Laguboti guna membantu penyidikan dalam upaya mengungkap perkara,” ujar Kapolres lagi.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat bila membawa uang dengan jumlah besar, atau melakukan penarikan dari bank hendaknya selalu waspada dan berhati-hati.
“Jangan tinggalkan uang di dalam mobil atau buat tempatnya yang lebih aman dan tidak bisa dideteksi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atau oknum yang berniat untuk melakukan tindak kejahatan perampokan,” imbau Kapolres.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, pihak keluarga korban atas nama Ariestoni S Silalahi telah membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Polres Toba dengan Nomor LP/B/442/IX/2022 tanggal 26 September 2022.
“Perkara tersebut masih dalam proses Lidik oleh tim penyidik dari Sat Reskrim Polres Toba,” tandas Kasie Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir.(GS)