Deli Serdang – POL | Belakangan ini, warga di seputaran Tala Peta, Desa Simada, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara mengeluhkan adanya dugaan aktivitas perjudian di wilayah mereka yang semakin marak dan mengganas.
Tarigan, warga setempat kepada media ini, Sabtu (20/8/2022) mengatakan, aktivitas perjudian jenis dadu putar di daerah mereka sudah berlangsung lama.
“Judi dadu putar dengan menebak angka dan besar/kecil ini terkesan dipelihara oleh aparat hukum,” sebut Tarigan didampingi warga lainnya.
Menurut Tarigan, aktivitas bisnis haram ini dahulu pernah digerebek oleh jajaran Polsek Talun Kenas. “Beberapa tahun lalu personel Buser Polsek Talun Kenas yang mengendarai satu unit mobil Toyota Kijang Innova berhasil meringkus bandar judi dadu putar itu,” bebernya lagi.
Namun, sebutnya, aktivitas judi itu marak kembali dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. “Tak kenal siang atau malam, judi dadu putar itu berlangsung 24 jam dan berjalan tiap hari,” sebutnya lagi.
Ironisnya, penegak hukum di wilayah setempat seperti tutup mata. Warga menduga kuat oknum-oknum aparat setempat telah mendapat ‘upeti’ dari bandar atau lebih sering disebut ‘raja’ oleh para pemain judi di sana.
Tak tanggung-tanggung, sambung warga, oknum aparat setempat diduga menerima setoran hingga puluhan juta rupiah setiap bulan dari sang ‘raja’ yang dikenal royal dalam ‘menyiram’ aparat oknum pemerintah dan penegak hukum di sana.
“Aparat setempat diduga kuat telah menerima belasan juta rupiah setiap minggunya dari sang bandar,” ucap Tarigan diamini warga lainnya yang merasa cukup terganggu dengan aktivitas perjudian wilayah mereka.
Menurut warga lain, setoran sebanyak itu cukup beralasan mengingat omset perputaran duit di lokasi judi tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap harinya.
“Para pemain judi di Tala Peta tidak hanya dari wilayah sekitar, banyak yang datang dari Lubuk Pakam, Galang dan kota Medan. Banyak pemain yang datang dengan mengendarai mobil. Jadi omsetnya bisa mencapai hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya,” sebut warga lainnya.
Guna perimbangan pemberitaan, pihak Polsek Talun Kenas belum memberikan keterangan terkait hal ini.
Warga setempat berharap agar aparat kepolisian menindaklanjuti keluhan warga terkait judi dadu putar itu.
“Bila oknum-oknum di Polsek Talun Kenas diduga sudah menerima setoran, kami berharap pihak Polresta Deli Serdang dan bila perlu pihak Polda Sumut turun ke lapangan untuk memberangus perjudian itu,” pinta warga.(Samura)