• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Jaringan Internasional, 19 Kg Sabu-Ekstasi Dikendalikan Napi asal Sumut

Editor: Suganda
Selasa, 5 Maret 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 5 Maret 2024
Konferensi pers pengungkapan peredaran narkoba yang dikendalikan napi asal Sumut. 

Konferensi pers pengungkapan peredaran narkoba yang dikendalikan napi asal Sumut. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Pekanbaru, POL | Direktorat Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 19 Kg sabu jaringan Internasional. Mirisnya narkoba itu dikendalikan narapidana di Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Herry M mengatakan peredaran barang haram itu digagalkan dalam operasi senyap sejak awal Februari lalu. Setidaknya ada 14 tersangka dibekuk.

“Sebanyak 19 Kg sabu, 21 ribu ekstasi, dan happy five 30 butir disita. Ini berdasarkan 6 laporan polisi dengan 10 TKP dan 13 orang tersangka,” kata Herry M, Senin (4/3/2024).

Secara detail, Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebut kasus tersebut merupakan jaringan internasional. Ada 13 tersangka diamankan, satu DPO dan satu pengendali asal Lapas Langkat, Sumut.

“Hari ini kita ungkap jaringan internasional dengan 13 tersangka, satu DPO dan satu pengendali narapidana di Lapas Langkat,” kata Manang.

Dari belasan tersangma itu, ada lima orang punya peran besar setelah ditanhkap di Dumai dengan barang bukti 15 Kg sabu dan 21 ribu ekstasi. Dari Dumai itu polisi lalu memburu tersangka narapidana dari Lapas Langkat.

“Barang-barang ini berasal dari Malaysia yang masuk ke Dumai dan diedarkan sampai ke Jakarta. Termasuk pengendali di lapas tersebut,” katanya.

Peran para tersangka pun berbeda-beda, ada yang menjemput, mengirim hingga mengendalikan barang haram tersebut.

Bahkan, hasil pemeriksaan diketahui jika narkoba yang diungkap Kasubdit Kompol Rian Fajri dan AKBP Boby Putra Sebayang tersebut sudah 5 kali dikirim ke lapas di Sumatera Utara.

“Ada 5 kali mereka kirim barang ke lapas dengan upah masing-masing Rp 6-10 juta. Yang jelas nanti kami akan dalami lagi (keterlibatan sipir),” katanya.

Terakhir, para tersangka mengaku sudah mengirim setidaknya 10 kali barang dari Malaysia lewat Dumai. Bahkan untuk satu kali pengiriman bisa 50-60 Kg sabu.

“Total mereka sudah 10 kali trip, satu kali kirim itu sampai 50-60 Kg atau sudah 600 Kg. Kita sudah periksa semua dan ada juga residivis kasus yang sama. Tentunya ini kami kembangkan sampai ke TPPU-nya,” kata Manang. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Rekapitulasi Molor Dugaan ” Belanja Suara” Mencuat, Robi Barus: Jangan Coba-Coba Oknum PPK Buka Kedai

Berita selanjutnya

Kecelakaan Maut di  Tol Belmera, 1 Tewas

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd