• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Jambret di Jalan Madong Lubis Diringkus Reskrim Polsek Medan Timur

Editor: Cosmos
Selasa, 7 September 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Selasa, 7 September 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Seorang pengemudi driver ojek online (ojol) diringkus tim Reskrim Polsek Medan Tumur. Pasalnya, sang driver atau pengemudi ojek online tersebut nyambi sebagai penjambret.

Pria tersebut Y (26)  warga Jalan Malaka,  ditangkap setelah merampas tas korbannya bernama Pantun Hotmaida Hasibuan yang juga bekerja sebagai pegawai BUMN.

Adapun lokasi kejadian, berada di Jalan Madong Lubis, kecamatan Medan Perjuangan, pada Senin (6/9/2021) malam,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Selasa (7/9/2021).

Menurut Kapolsek, Yogi beraksi seorang diri dengan mengendarai motor bernomor polisi BK 6660 OAF.

Agar aksinya tidak diketahui warga, Yogi menggunakan seragam lengkap ojek online.
“Setelah pelaku merampas tas milik korban, pelaku berusaha kabur,” kata Arifin didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jefri Simamora.

Saat itu lanjut Kapolsek, teriakan korban didengar oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jepri Simamora yang sedang melakukan patroli rutin.

Tanpa buang waktu, Jepri mengejar pelaku.
Namun pelaku berusaha bersembunyi di rumah warga dan tanpa perlawanan pelaku berhasil diringkus.

“Karena Kanit kami sudah tahu ciri-cirinya, pelaku pun tak bisa mengelak lagi,” terang mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini.

Dari pengakuan tersangka, dia nekat menjambret lantaran terdesak bayar utang. “Bayar utang pak,” ujarnya.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita berupa tas milik korban, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah dan id card BUMN,  sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Bobby Nasution Apresiasi Penyemprotan Eco Enzym Komunitas Satu Hati

Berita selanjutnya

Viral di Medsos, Akhirnya Pelaku Diringkus Reskrim Polsek Percut Seituan

TERBARU

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026

Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd