• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Rehab Gapura UINSU di Tuntungan

Editor: Suganda
Rabu, 17 Juli 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 17 Juli 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu, Selasa (16/7/2024) melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi terkait rehab pagar dan pembangunan gapura Kampus IV Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU) di Tuntungan Tahun 2020.

Yakni berinisial ZF selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), IW, agen pengadaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan pria SB selaku Konsultan Perencana / Pengawas.

‘Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya kemudian dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Pancurbatu untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 16 Juli 2024,” kata Kacabjari Yus Iman Mawardin Harefa.

Akibat perbuatan para tersangka keuangan negara mengalami kerugian sebesar Rp795.166.384 berdasarkan perhitungan (audit) ahli Akuntan Publik.

“Dengan rincian, kerugian keuangan negara terkait rehabilitasi pagar sebesar Rp429.817.223,” urai mantan Kasi Pidsus Kejari Padangsidimpuan tersebut.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (MET)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Dewan Kehormatan Berhentikan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun

Berita selanjutnya

Jalan Sibolga-Tarutung Ditutup Total, Kok Bisa?

TERBARU

Ketua Pansus Aset DPRDSU Abdul Rahim Siregar ST., MT: Seluruh Aset Pemprovsu akan Segera Disertifikatkan

Selasa, 31 Maret 2026

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Zakiyuddin Harahap Tekankan Percepatan dan Koordinasi Lintas Sektor

Senin, 30 Maret 2026

Wakili Kepala Daerah di Sumut, Rico Waas: Pemda Siap Ikuti Arahan BPK dan Targetkan WTP

Senin, 30 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd