• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

 Istri Sah Dibuat Bertekuk Lutut dan Meminta Maaf

Editor: Cosmos
Rabu, 15 Juli 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Rabu, 15 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kasus perselingkuhan di Medan riwayatmu kini! Kasus perselingkuhan seorang PNS kecamatan Medan Polonia MY alias Ardy dengan seorang perempuan berinisial Jes (19), sang itri garang kemudian berbalik bak bertekuk lutut sampai meminta maaf .

Usai melaporkan keduanya atas kasus perselingkuhan ke Polda Sumut, istri Ardy bernama Nurul kali ini meminta maaf kepada wanita yang selingkuh dengan suaminya, Jes (19) dan mengaku sudah mencabut laporan di Polda Sumut.

Hal ini terungkap percakapan antara Jes dan Nurul lewat WhatsApp yang diupload Jes di story instagramnya bernama @zesikaharefaaa.

Berikut isi percakapan antara Zesika dengan Nurul yang berhasil dituliskan.

Zesika: Kapan dibilang Ardy aku l*nte?

Nurul: Semua terbawa emosi. Kakak minta maaf ya de

Zesika: Yang kutanya kapan?

Nurul: Gak ada si Ardy bilang kayak gitu, Kakak aja yang terbawa emosi, maklumlah Zesika. Kakak enggak mau ribut-ribut lagi, yang penting kakak sudah cabut laporan kakak

Zesika: Jadi gimana berita di media?

Nurul: Nanti kita konfrensi pers

Zesika: Kapan?

Nurul: Nanti setelah kita kumpul keluarga

Zesika: Astaga Yatuhan, waktu ud membludak di seluruh Indonesia? Udah di tau orang semua Zesika itu lonte. Baru diklarifikasi setelah jumpa keluarga?

Nurul: Sabar dulu disinikan bukan kakak aja yang salah, gak mungkin ada asap kalau enggak ada api. Kakak pun pusing bagi waktu, anak kakak juga banyak yang mau kakak urus juga. Mohonlah pengertiannya ya Zes

Zesika: Bukan masalah itu kak, kalau itu urusan kakak lah. Buat laporan kesana kesini adanya waktu kakak. Tapi nyelesaian masalah kekgini kakak yang keteteran. Disini yang dipojokkan nama ku bukan nama kalian,

Nurul: Sabarlah ya, si Ardy terpojok juganya atas tuduhan pencabulan. Padahal itu semua terjadi atas dasar mau sama mau, suka sama suka, tapi ya sudahlah. Mana yang bisa kita perbaiki kita perbaiki sama-sama. Nggak ada gunanya kita berdebat. Nasi sudah menjadi bubur

Zesika: Ya itu salah kakaklah. Ngapain buat di berita media. Suami sendiri yang kena, karir diapun jatuh jadinya. Dan satu lagi aku gak ada sengaja buat video atau maksa ngirim video. Kakak sendiri yang minta, terus kenapa kakak bilang Supaya kakak cerai sama suami?, Aku enggak ada bilang gitu ya, kakak sendiri yang minta video itu.

Nurul: Itu makanya kakak bilang mana yang bisa kita perbaiki, ayo kita perbaiki sama-sama

Zesika: Setelah kek gini, baru dibilang kekgini, mati kita

Nurul: Semua masalah pasti ada jalan keluarnya

Zesika: Gak gampang kak enggak, berita digital itu sampai aku mati pun akan bakal terus diingat orang

Nurul: Sama, nama Ardy juga sampai kapan pun diingat orang. Bahkan anak-anak kakak juga yang nanggung akibatnya. Tapi sudah terjadi mau bilang apa.

Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum Jes, Dedi Suheri membenarkan bahwa pihak istri dan PNS Kecamatan Medan Polonia Ardy tersebut meminta perdamaian.

“Kabarnya minta damai lakinya dan istrinya, kedua-duanya ke keluarga besar,” ungkapnya saat dikonfirmasi , Selasa (14/7/2020) lewat sambungan selular.

Ia menyebutkan kliennya Jes belum jadi membuat laporan di Polrestabes Medan terkait kasu percabulan yang dialami kliennya karena adanya permintaan perdamaian dari Ardy dan istrinya.

Proses Hukum Gugur,Ini Kata Polda

Kasus dugaan perselingkuhan oknum ASN yang dilaporkan istrinya ke Mapolda Sumut dengan bukti laporan LP /1174/VII/2020/SUMUT/SPKT Tanggal 1 Maret 2020, dikabarkan telah dicabut laporannya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (14/7/2020) mengatakan, benar bahwa laporan telah dicabut. “Sudah dicabut,” katanya.

Lanjut MP Nainggolan, begitu laporan dicabut, maka gugurlah proses hukumnya. “Sudah dicabut, maka sudah gugurlah proses hukumnya. Karena ini kan delik aduan,” ujarnya. (tro/cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Polrestabes Medan Sita Sabu 1,6 Kg

Berita selanjutnya

KPK Bawa Tiga Koper dan Satu Kotak, Usai Geledah Rumah Pengusaha Ahong di Kisaran

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd