Medan, POL | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Eriawati Siagian (56) ditemukan tewas di rumah kontrakannya Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Korban ditemukan dengan kondisi tangan terikat dan mulut tersumpal.
Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kontrakan yang tinggal bersebelahan dengan lokasi kejadian, Minggu (28/7/2019). Pemilik kontrakan menyebut korban sempat didatangi keluarganya pada Jumat (27/7) malam.
Setelah dikunjungi keluarganya, korban tidak terlihat lagi keluar dari rumah. Namun, sepeda motor korban berada di depan rumah.
“Hari Sabtu nggak terlihat, tapi ada suara radio,” kata pemilik kontrakan, Boru Sitinjak di lokasi kejadian.
Boru mengaku sudah curiga. Dia kemudian memanggil ‘tukang kunci’ untuk membuka pintu rumah korban.
“Karena kemalaman, jadi tadi pagi kami panggil tukang kunci. Baru bisa terbuka rumah ini,” jelasnya.
Setelah terbuka baru diketahui bahwa korban sudah tewas. Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi.
Tak lama dilaporkan, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan olah TKP, terdapat luka di bagian kepala korban.
“Korban tewas diduga dipukul memakai martil beberapa kali,” terang Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu M Syarif Ginting.
Pemeriksaan sementara tak ada barang korban yang hilang. Jenazah korban pun sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi.
“Sejauh ini kita belum mendapat laporan adanya barangnya yang hilang. Untuk pelaku masih kita lidik (penyelidikan). Saksi dua orang kita periksa,” ujar Syarif. (POL/DC)







