• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

IAP Diamankan di Polsek Medan Timur Kasus Penipuan dan Penggelapan

Editor: Cosmos
Kamis, 12 Agustus 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Kamis, 12 Agustus 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Seorang pelaku penipuan dan penggelapan inisial IAP (24) ditahan di Mako Polsek Medan Timur, Rabu (11/8/2021).

IAP merupakan warga Jalan Pasar Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, beraksi di Jalan Perwira II Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, Sabtu (7/8/2021) lalu.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan kalau para driver ojek online menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan.

“Kita bersama para driver ojek online mengamankan seorang pria kasus penipuan,” ujarnya, Rabu (11/8/2021).

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku memanfaatkan aplikasi go send ojek online untuk melakukan penipuan.Pelaku pura-pura mengirim barang dengan menggunakan aplikasi go send.

Tersangka yang berpura-pura menjadi penjual barang ini kemudian memesan ojek online. “Jadi barang yang dikemas rapi itu berisi air mineral, kain bekas dan sepatu bekas.

Kemudian tersangka meminta uang pembayaran barang itu terlebih dulu kepada driver ojek dan nantinya diganti oleh penerima barang tersebut,” jawabnya.

Tanpa ada rasa curiga, korban yang merupakan driver ojek online memberikan uang yang diminta oleh pelaku.

Padahal, yang menerima barang tersebut adalah alamat fiktif alias tidak ada. Arifin menambahkan,  pelaku bersama beberapa temannya yang masih DPO sudah berkali-kali melakukan penipuan.

Korban (driver ojek online) terakhir mengalami kerugian Rp2.650.000. Saat ini, polisi sedang mengejar rekan tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

Sementara itu, tersangka IAP mengaku sudah empat kali melakukan aksi ini. “Saya tidak sendiri, ada teman juga yang membantu perannya sebagai penerima barang,” jelasnya.

Setiap melakukan aksinya, IAP mengaku meminta uang kepada para driver beragam.

“Saya bilang sama driver online kalau barang ini onderdil mobil padahal isinya air mineral, kain dan sepatu bekas.

Jadi saya minta uang driver dulu nanti diganti yang menerima barang. Dihadapan driver ditelfon penerima barang itu yang merupakan teman saya.

Nah setelah drivernya yakin dan memberikan uang itu, nomor handphone teman saya itu dinonaktifkan,” kata IAP.

Hasil uang kejahatan itu, sambung dia, dibagi kepada teman-temannya. “Saya hanya diajak saja,” pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

52 Orang Pelanggar PPKM Darurat dan PPKM Level 4 di Kota Medan Jalani Sidang Tipiring

Berita selanjutnya

Kapolres Asahan Warga Kehormatan Pujakesuma dengan Nama Mas Kesumo Yudho

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd