Medan, POL | Pasangan selingkuh DA dan AM digerebek saat berduaan di dalam kamar hotel di Jalan Balai Kota Kelurahan, Kesawan Kecamatan, Medan Barat. Kini, keduanya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Informasi dihimpun, perselingkuhan ini terbongkar pada Kamis (2/7/2020) tengah malam lalu. Istri DA, yang berinisial ES curiga melihat perilaku suaminya beberapa waktu terakhir.
Ia pun mencari informasi tentang suaminya. Tak lama berselang, ES mendapat info jika suaminya sedang berada di dalam hotel yang berada di Jalan Balai Kota. ES pun bergegas menuju ke sana. Setibanya di lokasi, ES langsung mendobrak kamar hotel bernomor 154 tersebut.
Informasi itu ternyata benar. ES melihat suaminya tengah berduaan dengan teman wanitanya berinisial AM. Bahkan, di atas tempat tidur ditemukan pakaian dalam perempuan dan laki-laki. Alhasil, korban yang kesal dengan perbuatan sang suami, langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan.
Terpisah, Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Dian Ginting mengatakan bahwa pihaknya yang mendapat laporan tersebut kemudian mengamankan pasangan selingkuh tersebut.
“Dari pemeriksaan perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan hingga wanita AM hamil dua bulan,” jelasnya, Minggu (5/7/2020). Lebih lanjut dikatakan AKP Dian, pihaknya telah menetapkan DA dan AM sebagai tersangka atas kasus perzinaan. “Keduanya dijerat dengan Pasal 284 Ayat (1e) huruf a dan Ayat (2e) huruf b dari KUHP,” ujarnya.
Viral di Medsos
Diketahui, video penggerebekan ini beredar viral di media sosial. Dalam video durasi 1 menit 45 detik, terlihat sang istri datang bersama dengan beberapa orang keluarga yang di antaranya pria.
Mereka masuk ke dalam kamar hotel dalam posisi lampu mati. “Mana lampunya, hidupin lampunya,” ucap salah seorang pria dalam video.
“Tutup pintu itu, tutup pintu itu. Enggak ada pukul-pukul,” sambungnya. Tak lama berselang, terdengar suara yang diduga sebagai istri sang suami yang berselingkuh, menanyakan alasan suami pergi.
“Kau bilang kemana sama aku. Aku masih istri sah kau,” tanyanya. Setelah lampu di hidupkan, tampak dua orang di dalam kamar hotel.
Pria yang merupakan suami dari pelapor, mengenakan kaos berwarna merah tampak kebingungan saat digerebek. Sedangkan wanita selingkuhannya, lebih banyak berdiam diri dengan posisi menutupi wajahnya menggunakan bantal di atas kasur.
“Kakak kenapa kayak gini,” tanya si istri pada selingkuhan suaminya. Wanita selingkuhan suami tampak terus menutupi wajahnya menggunakan bantal.
Bahkan saat salah seorang rekan sang istri coba merekam wajahnya menggunakan handphone, si wanita selingkuhan tetap kekeh menutup semua wajah dan tidak berani membukanya.
“Videokan, videokan,” ujar pria berkacamata dalam video. “Sudah jangan telepon-telepon,” katanya sembari menghalangi si suami saat berusaha menelepon seseorang.
Kemudian, pria yang merekam video menyarankan agar sang istri membuka saja masker yang dikenakan supaya wajahnya terlihat. “Ini bukti ya sedang tidur di hotel, sedang di kamar. Ini perempuannya. Ini pelaku selingkuh ya. Ini bukti di dalam hotel,” kata perekam video.
“Sudah, sudah keluar ya,” perintah si suami menyuruh semua orang yang berada di dalam kamar keluar. Si istri kemudian berang mendengar jawaban suaminya tersebut.
“Ngapain keluar, kamu masih suamiku. Aku ini nanya kau,” kata sang istri dengan nada suara tinggi.
“Kak Anggi hamil kan kau buat. Kak Anggi hamil kau buat kan. Kak Anggi hamil kau buat kan. Kak coba ngomong kak sama aku kak.
Aku enggak masalah loh kak. Kita baik-baik,” tegas sang istri melihat suami sembari berbicara dengan nada tinggi menunjuk ke arah selingkuhan. Si perekam video lalu menegaskan bahwa si suami dan selingkuhan sebentar lagi akan viral. “Viral kau,” katanya.
“Yasudah viralkan lah,” tantang sang suami. Diduga wanita yang menjadi selingkuhan si suami dikenal oleh sang istri. Karena saat melakukan penggerebekan, si istri seperti mengenal siapa sosok Wanita Idaman Lain (WIL) suaminya tersebut.
Jes Dirayu dan Iming-iming
Sementara itu Kasus perselingkuhan ASN Pemko Medan Mawardi Yusuf (32) dengan perempuan berinisial Jes (20) berbuntut panjang. Istri Mawardi Yusuf, Nurul Indah (28), sudah melaporkan perselingkuhan keduanya ke Polda Sumut. Namun tak diguga, Jes malah mengancam akan melaporkan Mawardi Yusuf.
Berikut kronologinya
Setelah beberapa hari menghilang dan menonaktifkan media sosialnya, Jes pun berani tampil ke publik Jes muncul ke publik mengenakan jaket denim, masker, kacamata dan topi.
Didampingi kuasa hukumnya, Dedi Suheri, menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang menimpa Jes. Dedi Suheri menyebutkan pihaknya akan melaporkan Mawardi Yusuf, selingkuhan Jes, atas tuduhan percabulan karena Jes masih anak di bawah umur.
“Yang kita rencanakan berdasarkan hasil konsultasi dengan dia (Jes) tadi malam yang mau kita arahkan dugaan 293 KUHPidana sama pencemaran nama baik ITE,” tuturnya, Sabtu (4/7/2020). Dedi menerangkan bahwa Jes saat ini masih di bawah umur yaitu 19 tahun dan pada saat kejadian Jes dalam kondisi bujuk rayu.
“Perempuan ini masih 19 tahun, itu 20 tahunnya bulan Oktober. Ya karena adanya bujuk rayu, disertai iming-iming,” sebutnya. Sebelumnya direncanakan bahwa Dedi Suheri bersama Jes akan membuat Laporan Polisi (LP) kasus ini ke Polrestabes, namun, Dedi menjelaskan ada perundingan keluarga.
“Hari ini tidak jadi belum buat LP nya masih musyawarah keluarga. Kita belum bisa buat LP nya karena belum ada keputusan keluarga dia,” ujarnya. “Kalau keluarga meenyetujui semuanya kita akan melaporkan karena dia sedang melaporkan dengan kedua orang tuanya,” tambahnya.
Kata Dedi mereka masi menunggu keputusan keluarga besar Jes.
“Karena menyangkut marwah keluarga. Kita belum tahu tergantung permintaan keluarga, kalau kita sifatnya kuasa hukum dan tidak bisa mengambil keputusan,” jelasnya.
Poin lainnya yang akan dilaporkan pihak Jes adalah terkait foto dan video yang telah beredar terkait penggerebekan di hotel yang tidak berimbang. Bagi Dedi, hal tersebut membuat nama kelurga besar JOH tercoreng.
“Ini nama baik keluarga besar, yang paling utama masalah IT, masalah foto-foto itu siapa yang menyebarluaskan ada tidak izin pemilik foto itu,” ujarnya. “Ini sudah mencemarkan nama baik dia, karena belum ada hak jawab dia, langsung divonis berzinah. Harusnya ada hak jawab,” tambahnya.
Namun, terkait laporan tersebut, Dedi menyebutkan pihaknya belum mengetahui akan ditujukan kepada siapa. “Kita belum tahu ditujukan kepada siapa, tapikan itu sudah beredar di media sosial, media cetak dan online,” bebernya. (Cos/tro)
