• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 13 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Hari Ini Polisi Bongkar Makam Siswa SMP di Deli Serdang Tewas Diduga Dihukum Guru

Editor: Suganda
Selasa, 1 Oktober 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 1 Oktober 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Deli Serdang, POL | Polisi menyelidiki soal kematian siswa SMPN 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang Rindu Syahputra Sinaga (14) yang diduga tewas usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya. Rencananya, makam korban akan diekshumasi atau dibongkar, hari ini, Selasa (1/10/2024).

“Direncanakan penyidik dan tim dokter melakukan ekshumasi besok,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (30/9/2024).

Hadi menyebut pihaknya juga telah menerima resume kondisi medis kematian korban dari pihak RSU Sembiring Deli Tua.

“Diperoleh ringkasan resume medis tindakan emergency dari RSU Sembiring Deli Tua. Di mana dalam resume tersebut tercantum diagnosa utama adalah penurunan kesadaran akibat gangguan elektrolit dan demam yang kemungkinan akibat tifus dengan diagnosa banding trauma pada lever serta pembengkakan pada paha kanan akibat trauma,” ujarnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan peristiwa itu berawal pada Jumat (20/9) siang. Saat itu, ibu korban, yakni Yuliana Padang melihat korban dalam keadaan demam dan tengah berbaring di ruang tengah rumah mereka. Sehari sebelumnya, kata Hadi, korban sempat bercerita bahwa dirinya dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya inisial SW.

“Kamis, 19 September 2024, korban sempat menceritakan mendapat hukuman dari gurunya, yang mana saat itu korban dihukum karena tidak menghafal nama nabi yang ada di Alkitab, sehingga setelahnya korban dihukum squat jump 100 kali,” sebutnya.

Kemudian, pada Senin (23/9), korban dibawa berobat ke Puskesmas Talun Kenas sekira pukul 08.30 WIB. Lalu, sekira pukul 18.30 WIB, korban dibawa lagi ke salah satu bidan di Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir.

Pada Rabu (25/9) malam korban dibawa lagi berobat ke Klinik Pratama Mayen di Limau Mungkur. Namun, pihak klinik meminta korban agar dibawa ke RSU Sembiring Deli Tua karena kondisinya yang semakin parah. Lalu, pada sekira pukul 00.00 WIB, korban sampai di RSU Sembiring.

“Bahwa pada Kamis, 26 September sekira pukul 06.25 WIB, dokter RS Sembiring menyampaikan kepada ibu korban bahwa korban telah meninggal dunia,” jelasnya. <strong>(detik)</strong>

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pemko Medan dan UISU Berkolaborasi Cetak SDM Berkualitas

Berita selanjutnya

Turnamen Sepak Bola Korpri Tahun 2024 Berakhir, Langkat Boyong Piala Bobby Nasution

TERBARU

Keren! Mahasiswa Unimed Ciptakan IQRO Elektronik

Jumat, 13 Maret 2026

Mahasiswa Unimed Pulihkan Mental Warga Terdampak Bencana Banjir

Jumat, 13 Maret 2026

DWP Unimed Bagikan 256 Paket Ramadan Untuk Tenaga Kebersihan

Jumat, 13 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd