• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Hakim Harus Berani Hukum Berat Pengedar Narkoba

Editor: Editor
Minggu, 15 September 2019
Kanal: Hukum&Kriminal, Kota

Editor:Editor

Minggu, 15 September 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan,  POL | Sejumlah Anggota DPRD Medan mengapresiasi keputusan Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Dominggus Silaban saat menjatuhkan hukuman mati terhadap Hendri Yosa, pria asal Aceh yang dinyatakan bersalah karena menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 55kg dan 10.000 butir pil ekstasi.

Hakim yang menyidangkan perkara Narkoba, dengan segala pertimbangan harus berani menjatuhkan vonis yang berat kepada para pelaku sehingga efeknya bisa membuat jera pelaku lainnya, ujar Paul Mei Anton Simanjuntak, Kamis (12/9/2019).

“Hukuman mati kepada para pelaku pengedar Narkoba yang merusak generasi penerus bangsa ini sangat tepat,” ujar Politisi Partai Gerindra ini lagi. Kalau aparat penegak hukum hanya memberi vonis ringan, peredaran Narkoba tidak akan berkurang, bahkan semakin mengkhawatirkan.

Sudah banyak korban penyalahgunaan Narkoba di negara ini, khususnya di Kota Medan. Bahkan Narkoba sudah gampang didapati dan dibeli di kota ini. Bagaimana ke depannya nasib bangsa ini kalau tidak ada tindakan tegas dari aparat hukum, ujarnya.

“Harus ada tindakan tegas terhadap para pelaku, agar ada efek jera kepada pelaku lainnya,” ujarnya.

“Kita bisa lihat kondisi bangsa kita saat ini. Dimana-mana Narkoba banyak beredar dan sudah banyak generasi muda kita yang terperdaya dengan bujukrayu pengedar sehingga jadi pemakai. Kondisi ini sangat memperihatinkan,” ujarnya.

Namun, ujar Paul, harapannya jangan hanya sebatas kurir dan pemakai saja yang “dikejar” hendaknya bandar dan pemasok Narkoba juga segera diberantas. Karena kalau bandar tetap ada, Narkoba akan tetap beredar di Indonesia. “Kalau satu kurir tertangkap, masih bisa dicari orang lain menjadi kurir. Sehingga Narkoba tetap tidak bisa diberantas,” pungkasnya. (POL/lin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hukum Berat
Berita sebelumnya

Dewan Sebut Kadisdik Gagal Majukan Pendidikan di Kota Medan

Berita selanjutnya

Karnaval Pesona Danau Toba Dihadiri Puluhan Ribu Warga

TERBARU

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025

Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd