• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 16 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Gudang Penyimpanan Motor di Jermal VII Digerebek, Ini Hasilnya

Editor: Suganda
Sabtu, 25 Januari 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 25 Januari 2025
Empat warga yang sepeda motornya dikembalikan.

Empat warga yang sepeda motornya dikembalikan.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Polsek Medan Area membongkar salah satu lokasi yang merupakan tempat penyimpanan sepeda motor curian dan kejahatan lainnya. Sedikitnya, enam unit sepeda motor dari berbagai jenis merk berhasil diamankan.

Tidak cuma itu, beberapa warga yang mengaku memiliki sepeda motor yang ditemukan juga telah mengambil sepeda motor tersebut dari Polsek Medan Area.

Pengungkapan itu berhasil dilakukan berawal dari penangkapan seorang pelaku penipuan penggelapan, Arif Fadilla (30). Pria yang tinggal di Jalan Pasar 3 Tembung itu ditangkap atas laporan Trianto (25) dengan bukti lapor bernomor LP/B/29/I/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA.

“Pada Senin (20/1/25) kita melidik kasus penipuan penggelapan. Lalu kita berhasil menangkap pelakunya di Jalan Pasar 3 Tembung Gang Pisang,” jelas Kapolsek Medan Area, Kompol Hendri Aritonang, Jumat (24/1/2025).

Dari pengungkapan itu, petugas melakukan pengembangan terhadap Arif. Dari keterangannya, ia menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang dengan panggilan A di kawasan Jermal VII.

Tidak ingin membuang waktu, Selasa (20/1/25), petugas melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud. Benar saja, di sana petugas menemukan sebuah gudang penyimpanan sepeda motor diduga hasil kejahatan.

“Kita berkoordinasi dengan kepala lingkungan (kepling) dan melakukan penggeledahan di rumah kosong. Kita temukan enam unit sepeda motor jenis matic. Warga sekitar dan kepling mengaku tidak mengetahui pemilik gudang itu. Maka seluruh sepeda motor kita boyong ke polsek,” lanjut Hendri.

Hingga saat ini, lanjut Hendri, pihaknya tengah memburu pemilik gudang penyimpanan tersebut. Pihaknya juga langsung menyerahkan sepeda motor yang ditemukan kepada empat warga.

“Ada empat warga yang datang membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya. Maka kita kembalikan hari ini juga,” tukasnya. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

16 Kepala Daerah Terpilih di Sumut Dilantik 6 Februari 2025, Ini Daftarnya

Berita selanjutnya

Sejumlah Perwira di Polrestabes Medan Diganti

TERBARU

Wakil Bupati H. Jamri Hadiri Wisuda Sarjana UNISLA Labuhanbatu Angkatan XIX Tahun 2026

Minggu, 15 Februari 2026

Komitmen Polres Simalungun Wujudkan Generasi Emas: Launching SPPG Kedua untuk 2.148 Siswa

Sabtu, 14 Februari 2026

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd