• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 6 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Garda Deli Laporkan Bank Mandiri Cabang Medan dan PT. Bintang Cosmos ke KPK

Editor: Editor
Selasa, 8 Februari 2022
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Selasa, 8 Februari 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL  | Bank Mandiri Cabang Medan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi kredit fiktif ke PT. Bintang Cosmos senilai Rp 188 miliar. Dugaan korupsi kredit fiktif tersebut terjadi sejak 2011 hingga 2018.

Laporan diterima Candra, pertugas KPK dengan nomor: 02/6D.Srt/U/II/2022, dari Law Firm Garda Deli sebagai kuasa pelapor dari Ng O Sui aliang Hong Chu dan Aswin Tampubolon, SH, MHum.

“Dugaan korupsi kredit fiktif itu dilakukan PT. Bintang Cosmos ke Bank Mandiri Cabang Medan dengan agunan aset milik Ng O Sui, klien kami,” ungkap Wahyu Tampubolon SH, didampingi Soebandono Poerwantoro SH, Siti Junaida Hasibuan SH, M.Kn, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 8 Februari 2022.

“Dugaan korupsi kredit fiktif tersebut semakin menyandera aset milik klien kami, dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Medan yang menyatakan PT. Bintang Cosmos dinyatakan pailit, dengan menunjuk 3 orang kurator,” sambungnya.

Menurut Wahyu, ada 16 orang yang diduga terlibat korupsi kredit fiktif tersebut yang dilaporkan ke KPK, termasuk kurator yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan.

“Dari Bank Mandiri Cabang Medan ada 6 orang yang dilaporkan, PT. Bintang Cosmos 5 orang, Kurator 3 orang, dan Pengadilan Negeri Medan 2 orang,” ungkap Wahyu, yang enggan merinci nama nama terlapor.

Wahyu dan kedua rekannya pun berharap KPK segera menindaklanjuti laporan mereka yang telah merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.

“Jelas kita sangat berharap dengan KPK bisa langsung menyelidiki dan menetapkan tersangka dari laporan kita ini. Jumlah nilai dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Mandiri Cabang Medan senilai Rp 188 miliar. Siapa nama namanya, tanya saja langsung ke pihak KPK,” tandas Wahyu. (POL/isv)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bank MandirGarda Delii Cabang MedanKPKPT. Bintang Cosmos
Berita sebelumnya

DPRD Butuh Data Pedagang untuk Rampungkan Ranperda PKL

Berita selanjutnya

Muscab-III Patambor Indonesia Cabang Kabupaten Toba Berjalan Sukses

TERBARU

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 6 Februari 2026

Pemko Medan Akan Surati Rumah di Bantaran Sungai Deli, Imbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

Jumat, 6 Februari 2026

Kapolres Simalungun: Empat Langkah Sederhana Selamatkan Rumah dan Keluarga dari Kebakaran

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd