• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Gadis Ini Dibunuh Sahabat Pake Musik Keras

Editor: admin
Rabu, 8 Juli 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:admin

Rabu, 8 Juli 2020
Salah satu adegan yang diperagakan (Foto: Enggran Eko Budianto/File)

Salah satu adegan yang diperagakan (Foto: Enggran Eko Budianto/File)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Mojokerto, POL | Vina Aisyah Pratiwi (21) tewas di tangan tetangga sekaligus sahabatnya sendiri karena masalah utang. Para tersangka membunuh gadis berambut pirang ini menggunakan kode khusus. Apa itu?

Vina tewas di tangan Mas’ud Andy Wiratama (23), warga Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dan Rifat Rizatur Rizan (20), warga Jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Mas’ud merupakan tetangga sekaligus sahabat korban.

Korban dieksekusi di dalam mobil gadai jenis Daihatsu Ayla warna putih nopol W 1502 NU yang dikemudikan Mas’ud pada Selasa (23/6) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, mobil sedang melaju di Tol Porong arah ke Malang. Vina duduk di kursi penumpang depan. Sedangkan Rifat tepat di belakang Vina.

Mas’ud berdalih mengajak Vina untuk mengantarkan Rifat ke Lawang, Malang. Sampai di Tol Singosari, Malang, Mas’ud memberi kode khusus kepada Rifat. Mereka sengaja menyiapkan kode tersebut agar korban tidak bisa menghindar saat diserang.

“Kodenya saat di TKP adalah ketika tersangka M (Mas’ud) menyalakan musik dengan keras, maka saatnya tersangka R (Rifat) membekap korban dengan sarung dan menjeratnya dengan tali tampar,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra kepada wartawan di kantornya, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Rabu (8/7/2020).

Mas’ud menyetel musik menggunakan ponsel yang disambungkan ke sound system mobil. Saat suara musik kencang, Rifat langsung membekap kepala Vina menggunakan sarung biru sekaligus menjerat leher korban dengan tambang plastik dari belakang.

Sontak saja buruh pabrik elektronik di Pasuruan itu meronta. Tanpa belas kasihan, Mas’ud memukul kepala korban menggunakan gagang tongkat besi sebanyak 7-8 kali. Vina akhirnya tewas bersimbah darah di dalam mobil yang sedang melaju di dalam tol tersebut.

Mas’ud dan Rifat lantas membuang mayat Vina ke jurang Gajah Mungkur di Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka mengambil kuci sepeda motor dan tas milik korban. Tas tersebut berisi uang Rp 35.000, ponsel, headset dan power bank.

Rifaldhy menjelaskan, Rifat bersedia ikut membunuh Vina karena dijanjikan imbalan oleh Mas’ud. Yaitu dari hasil penjualan sejumlah barang milik korban yang akan mereka bagi berdua. Meliputi sepeda motor Honda BeAt nopol AG 6889 CV, helm, ponsel, headset dan power bank.

“Saudara M (Mas’ud) sempat memberi uang Rp 50.000 kepada R (Rifat). Barang korban belum sempat dijual. Yaitu sepeda motor, ponsel, helm, power bank dan lain-lain,” terangnya.

Ponsel, headset, power bank dan uang Rp 35.000 milik Vina rupanya diambil oleh Rifat. Sedangkan Mas’ud membawa pulang sepeda motor dan helm milik korban. Motor matic itu diambil tersangka dari tempat penitipan kendaraan di Jalan Arteri Porong, Sidoarjo pada Rabu (24/6) sekitar pukul 07.00 WIB.

Mayat Vina ditemukan wisatawan yang sedang istirahat sambil berswafoto di tepi jalur Pacet, Mojokerto-Cangar, Kota Batu pada Rabu (24/6) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban tergeletak di jurang Gajah Mungkur dengan kedalaman sekitar 10 meter dari permukaan jalan.

Tidak sampai 24 jam polisi meringkus kedua tersangka. Rifat diringkus di tempat kerjanya pada Kamis (25/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Sedangkan Mas’ud ditangkap di tepi Jalan Arteri Porong, Sidoarjo pada hari yang sama sekitar pukul 14.45 WIB.

Pembunuhan ini dipicu persoalan utang antara Vina dengan Mas’ud. Korban mempunyai utang ke tersangka Rp 40 juta sejak Januari 2020. Tersangka tega membunuh korban karena kesal uangnya tak kunjung dikembalikan. (dtc)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pembunuhan sadisreka adeganVina Aisyah Pratiwi
Berita sebelumnya

Geger RUU HIP, PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Baleg DPR

Berita selanjutnya

Honda WR-V 2020, Ini Penampakan SUV Terbaru Honda Seharga Rp 160 Jutaan

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd